Polda Sumut Tangkap 7 Bandar Narkoba Jaringan Internasional, 1 Tewas Ditembak
Lensamedan-Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 22,5 Kg dan 11 ribu butir pil ekstasi.
"Yang kita ungkap ini merupakan jaringan internasional yang masuk ke wilayah Sumatera Utara," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (9/3/2020) sore.
"Yang kita ungkap ini merupakan jaringan internasional yang masuk ke wilayah Sumatera Utara," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (9/3/2020) sore.
Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan bahwa untuk kasus yang pertama merupakan jaringan Malaysia, Riau dan Tapanuli Selatan (Tapsel).
"Dari penangkapan ini kita amankan tersangka Ridwan Toha Sinada dan Feri Agus Jaya Nainggolan. Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti 5,7 Kg sabu," jelasnya.
Sementara untuk kasus yang kedua, Martuani Sormin mengungkapkan bahwa jaringan kedua merupakan jaringan Malaysia, Aceh dan Sumut, dimana tempat terakhirnya di Kota Medan. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap 5 orang, dimana satu diantaranya ditembak mati.
"Dari penangkapan ini kita amankan tersangka Ridwan Toha Sinada dan Feri Agus Jaya Nainggolan. Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti 5,7 Kg sabu," jelasnya.
Sementara untuk kasus yang kedua, Martuani Sormin mengungkapkan bahwa jaringan kedua merupakan jaringan Malaysia, Aceh dan Sumut, dimana tempat terakhirnya di Kota Medan. Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap 5 orang, dimana satu diantaranya ditembak mati.
Kelima tersangka tersebut yakni Muammar Juanda, Muhajir, Yendra, Syafiruddin dan Zulkifli yang tewas ditembak petugas karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
"Nah, dari kasus yang kedua ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16,7 Kg sabu dan 11 ribu pil ekstasi. Jadi total tersangka yang diamankan ada 7, dimana satu di antaranya ditindak tegas," ungkapnya.
Dari seluruh barang bukti yang diamankan itu, untuk Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 22,5 Kg, dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 225.200 orang dengan rincian 1 gram sabu untuk 10 orang pengguna. Sedangkan untuk Narkotika golongan I jenis pil ekstasi sebanyak 11.000 butir, dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 11.000 orang dengan rincian 1 butir pil ekstasi untuk satu orang pengguna.
"Atas pengungkapan ini, setidaknya Polda Sumut telah menyelamatkan masyarakat Sumut sebanyak 236.200 orang," ucap Martuani.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polda Sumut.
"Nah, dari kasus yang kedua ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 16,7 Kg sabu dan 11 ribu pil ekstasi. Jadi total tersangka yang diamankan ada 7, dimana satu di antaranya ditindak tegas," ungkapnya.
Dari seluruh barang bukti yang diamankan itu, untuk Narkotika golongan I jenis Sabu seberat 22,5 Kg, dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 225.200 orang dengan rincian 1 gram sabu untuk 10 orang pengguna. Sedangkan untuk Narkotika golongan I jenis pil ekstasi sebanyak 11.000 butir, dapat menyelamatkan anak bangsa sebanyak 11.000 orang dengan rincian 1 butir pil ekstasi untuk satu orang pengguna.
"Atas pengungkapan ini, setidaknya Polda Sumut telah menyelamatkan masyarakat Sumut sebanyak 236.200 orang," ucap Martuani.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polda Sumut.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Terancam hukuman penjara minimal 6 tahun atau paling lama 20 tahun, atau terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tutup Martuani Sormin.
"Terancam hukuman penjara minimal 6 tahun atau paling lama 20 tahun, atau terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," tutup Martuani Sormin.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polda Sumut Tangkap 7 Bandar Narkoba Jaringan Internasional, 1 Tewas Ditembak"
Posting Komentar