Lagi Santai Duduk Di Rumah, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tanjung Balai


Lensamedan-Polsek Teluk Nibung dan Kompi 3/B Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan seorang tersangka kasus narkotika jenis sabu. Selanjutnya, tersangka yang diketahui berinisial I alias Is (43) warga Jalan Pancing Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Kota Tanjung Balai tersebut langsung diboyong dan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira Saat di komfirmasi melalui telepon seluler membenarkan hal tersebut.

"Benar. Sat Narkoba Polres Tanjung Balai ada menerima limpahan satu tersangka pengedar narkoba," kata Putu, Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 23.00 Wib.



Putu menjelaskan bahwa penangkapan ini atas informasi masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki memiliki narkotika jenis shabu di sebuah rumah di Jalan Pancing Keluurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Atas informasi tersebut Personil Polsek Teluk Nibung dan personil Kompi 3/B Sat Brimob Polda Sumut melakukan penyelidikan mendatangi ke lokasi dan menemukan seorang laki-laki yang ciri-ciri sesuai dengan yang diinformasikan sedang berada di dalam rumah.

"Petugas langsung melakukan penangkapan tersangka I alias Is yang sedang duduk di atas lantai rumahnya. Tidak jauh dari tempat duduk tersangka, petugas berhasil menemukan 6 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis shabu yang terbungkus dalam sehelai tissue warna putih," jelas Putu.

Kepada petugas, tersangka I alias Is mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu yang diamankan adalah benar miliknya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka I alias Is bersama barang buktinya dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka ini telah melanggar Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1, dan terancam hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun penjara," tutup Putu.

(Tanjung Balai)

Belum ada Komentar untuk "Lagi Santai Duduk Di Rumah, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tanjung Balai"

Posting Komentar

Forwakum Sumut Jenguk Ketua Pewarta Polrestabes Medan

LensaMedan - Sebagai bentuk solidaritas sesama rekan jurnalis, Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) menjenguk Ketua Pewart...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel