Gubernur Keluarkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Industri Parawisata Di Sumut
Lensamedan-Setelah mengimbau warga untuk berdiam diri di rumah dan menghindari kegiatan keramaian, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi juga mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat industri pariwisata. Tujuannya untuk menghentikan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di daerah ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Gugus
Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Sumut Riadil Akhir Lubis pada siaran
langsung konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Sumut Jalan Diponegoro, Senin (23/3/2020).
“Hari ini Gubernur sudah menetapkan surat edaran
terkait penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam
upaya menghentikan penyebaran infeksi corona,” ujar Riadil.
Penutupan operasional ditetapkan mulai Senin (23/3)
hingga 2 minggu ke depan. Adapun tempat-tempat yang diharapkan ditutup
diantaranya bioskop, karaoke, bar, panti pijat, spa, biliar, diskotik dan
tempat yang berhubungan dengan tempat wisata.
Gugus tugas juga mengimbau penyelenggara Meeting,
Incentive, Convention and Exhibition (MICE) seperti hotel untuk menunda
sementara kegiatan keramaian sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Gugus
tugas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa melakukan kegiatan
pembersihan lingkungan. Diharapkan kegiatan tersebut sampai ke tingkat desa.
“Diharapkan seluruh elemen masyarakat menuruti hal
ini. Kita sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri, Satpol PP dan akan melakukan
tindakan bagi yang tidak mematuhi surat edaran Gubernur,” ujar Riadil.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi
Mujahit Hasibuan menyampaikan sampai hari ini Senin (23/3) pukul 17.00 WIB,
jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 50 orang atau naik 2 dari jumlah
sebelumnya 48 orang.
“Dan satu PDP kita ada yang meninggal hari ini. Kita
harapkan 50 orang PDP ini bisa kita rawat dengan baik,” ujar Alwi.
Untuk jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) bertambah 35 %, dari 496 orang (Minggu, 22/3)
menjadi 763 orang ODP. ODP ini merupakan hasil tracing yang dilakukan Gugus
Tugas. Tracing dilakukan kepada orang yang melakukan kontak dengan pasien
positif.
“Ke depan ODP yang 763 ini kita harapkan karantina mandiri di rumah,”
kata Alwi.
Alwi mengakui dalam perjalanannya memang banyak ODP
yang tidak berkenan tinggal di rumah. Oleh sebab itu Alwi mengharapkan agar ODP
patuh dan tidak kemana-mana selama 2 minggu, sehingga angka penyebaran tidak
terus bertambah.
“Itulah bagian rencana kita memperkuat pemutusan rantai penularan,” kata Alwi.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Gubernur Keluarkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Industri Parawisata Di Sumut"
Posting Komentar