Seorang Anak Remaja Ditangkap Polisi Karena Mencuri Di Rumah Warga


Lensamedan-Seorang remaja yang kedapatan mencuri di dalam rumah warga di Jalan Karya Darma, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, ditangkap Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (7/2) kemarin, di mana pelaku berinisial AA (17) masuk ke dalam rumah korban nya.

"Pelaku ini masih remaja dan merupakan warga Kampung V, Desa Kandangan Kecamatan Pematang Bandar," katanya, Senin (10/2/2020).

Zulkifli menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan ada seorang pria ditangkap warga karena mencuri melakukan pencurian di salah satu rumah warga. Selanjutnya, petugas langsung menuju ke lokasi.

"Saat tiba di lokasi, benar seorang yang diduga pelaku pencurian sudah diamankan warga," jelas Zulkifli.

Melihat warga yang sudah mulai emosi dan untuk menghindari amukan massa, Polisi kemudian membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Delitua.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, sebuah tas sandang hitam, satu buah tas ransel hitam, speaker bluetooth, satu buah jam dan satu pasang besi stang sepeda motor.

"Pelaku mencuri barang-barang di dalam rumah korbannya yang bernama Wahyu Syahputra (35). Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku sudah diamankan untuk diproses secara hukum," tutup Zulkifli.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Seorang Anak Remaja Ditangkap Polisi Karena Mencuri Di Rumah Warga"

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel