Miliki 50 Gram Sabu, Botak Diciduk Polisi


Lensamedan- Kepolisian Resort Serdang Bedagai berhasil mengamankan Wima Nutria alias Botak, di jalan Medan - Tebing Tinggi Desa Rampah Kiri Kec.Sei Rampah Kab.Sergai tepatnya di dalam RM Sempurna, Rabu (5/2/2020).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, tersangka diamankan karena memiliki sabu-sabu seberat 50,05 gram.

"Barang haram tersebut dikemas tersangka dalam 1 Bungkus besar dan 3 bungkus sedang plastik klip transparan yang disimpan dalam satu buah dompet emas bercorak bunga," ujar Robin Simatupang, Rabu (5/2/2020).

Dikatakan Robin, penangkapan terhadap tersangka sebagai tindak lanjut dari penangkapan dua pengedar sabu pada Jumat (17/1/2020) dengan tersangka atas nama Juar dan Indriansyah alias Kabul. 

"Dari kedua tersangka ini, berhasil disita barang bukti sabu seberar 2,98 gram dari tersangka Juar dan 14,79 gram dari tersangka Kabul. Keduanya kita beri tindakan tegas dan terukur karena berusaha mengancam jiwa petugas ketika dibawa pengembangan," kata Robin.

Robin menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tersangka Kabul diketahui bahwa barang bukti sabu tersebut diperolehnya dari bandar atas nama Wima Nutria alias Botak, yang merupakan warga Dusun IX Firdaus Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.

"Tersangka Kabul ini lah yang memberikan kita informasi tentang peranan si Wima sebagai pemasok," katanya.

Berbekal pengakuan Kabul, petugas kemudian dilakukan penyelidikan secara intensif. Dan akhirnya diketahui tersangka berada di Rumah Makan Sempurna.

"Kita tangkap tersangka pada saat sedang makan. Dan ketika digeledah, ditemukanlah barang haram tersebut," imbuh Robin.

Upaya pengungkapan peredaran sabu di wilayah Serdang Bedagai ini ternyata tidak berhenti di Wima. Setelah diinterogasi, Wima mengaku kalau barang tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial R, yang ternyata saat ini di penjara karena kasus narkoba.

Selanjutnya tersangka disambungkan berbicara dengan R untuk memesan sabu sebanyak 100 gram. 

Tersangka yang didampingi seorang personil meyakinkan akan berhasil membeli dengan cara undercover buy, ternyata saat di lapangan tersangka melakukan perlawanan dengan memukul anggota dan berusaha merebut senjata api personil, sehingga dalam keadaan perlu dan mendesak terhadap tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur dimana lutut kanan tersangka tertembak di lapangan.

"Ternyata pada saat proses pengembangan memesan dari si R, tersangka mencoba melakukan perlawanan, makanya kita berikan tembakan di lutut kanan," tutup Robin.


(Sergai)

Belum ada Komentar untuk "Miliki 50 Gram Sabu, Botak Diciduk Polisi"

Posting Komentar

Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

  Lensamedan - Pemerintah akan membentuk Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel