20 TKI Ilegal, Dua Diantaranya Kedapatan Bawa Sabu Diamankan Polres Tanjung Balai


Lensamedan-Sat Intelkam Polres Tanjung Balai mengamankan puluhan warga yang diduga bekerja sebagai TKI ilegal di Malaysia, Jumat (7/2). Puluhan TKI tersebut dari Malaysia naik kapal nelayan bermesin dompeng dan turun di Sei Apung perbatasan Kabupaten Asahan dengan Tanjung Balai.

"Ada 20 WNI diduga TKI ilegal yang kita amankan," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2020).

Putu menjelaskan, para TKI itu naik becak bermotor (Betor) dari Sei Apung menuju Kota Tanjung Balai.

"Ke-20 TKI kita amankan saat turun dari betor dan hendak menunggu angkutan mobil, tepatnya di SPBU Jalan Alteri Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai," jelas Putu.

Selanjutnya, 20 TKI yang terdiri 12 pria dewasa, 5 wanita dan 3 anak balita tersebut dibawa petugas ke Mapolres Tanjung Balai untuk dilakukan pencatatan serta pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.

"Dari 20 TKI itu, dua TKI pria berinisial MZF dan M kedapatan membawa diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2000 gram," ungkap Putu.

Selanjutnya, Putu menambahkan bahwa untuk kedua TKI pria tersebut dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai guna di proses lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Jadi, untuk 18 orang lainnya akan kita serahkan ke kantor Imigrasi setelah dilakukan pendataan menyeluruh," tutup Putu.

(Tanjung Balai)

Belum ada Komentar untuk "20 TKI Ilegal, Dua Diantaranya Kedapatan Bawa Sabu Diamankan Polres Tanjung Balai"

Posting Komentar

Bobby Nasution TerimaTanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dan Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

LensaMedan - Dinilai berkinerja tinggi, inovatif, dan berprestasi dalam menyelenggarakan pemerintahan, Wali Kota Medan Bobby Nasution meneri...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel