Rusdi Sinuraya Tolak Eksekusi Dan Nyaris Bentrok Dengan Sat Pol PP


Lensamedan-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan yang hendak melakukan eksekusi terkait dengan surat keputusan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution yang mencopot Direktur PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya, nyaris bentrok di Kantor PD Pasar Kota Medan, Senin (27/1/2020).

Bentrokan yang nyaris terjadi tersebut, lantaran Rusdi Sinuraya menganggap dirinya masih menjabat sebagai Direktur PD Pasar Kota Medan.
Beruntung, saat keributan mulai terjadi, petugas kepolisian berhasil meredamkan masing-masing kelompok dan keduanya bisa menahan diri agar tidak terjadi bentrok.

Rusdi Sinuraya menjelaskan bahwa saat ini dirinya masih merupakan Direktur Utama PD Pasar Kota Medan yang sah. Menurut Rusdi bahwa ada upaya pemaksaan dari Pemko Medan untuk menyingkirkan dirinya dari jabatan Direktur PD Pasar Kota Medan.

"Ada upaya pemaksaan Pemko Medan melalui sekretaris daerah, Ketua Dewan Pengawas dan membawa Plt Dirut PD Pasar. Saya tadi sudah sampaikan bahwa sampai saat ini saya masih menjabat sebagai direktur PD Pasar Kota Medan," jelas Rusdi.

Rusdi mengungkapkan, bahwa proses pencopotan terhadap dirinya sebagai Direktur Utama PD Pasar Kota Medan saat ini batal demi hukum karena dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"PTUN sudah mengeluarkan putusan sela agar surat tersebut pemecatan saya ditunda," ungkap Rusdi. 

Rusdi berharap agar Pemko Medan menaati putusan sela yang dikeluarkan oleh PTUN tersebut terkait putusan Pemko Medan.

"Janganlah jadikan ini preseden yang tidak baik. PD Pasar ini negara punya, bukan punya orang pribadi. Saya disini duduk karena undang-undang," tutup Rusdi.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Rusdi Sinuraya Tolak Eksekusi Dan Nyaris Bentrok Dengan Sat Pol PP"

Posting Komentar

Tarif Parkir Sepeda Motor Mahal, Pengunjung Grand City Hall Minta Ada Perubahan Kebijakan

Lensamedan - Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di Hotel Grand City Hall merasa keberatan atas tarif yang dikenakan untuk sepeda mot...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel