Jual Sabu Ditangkap Polisi, Ternyata Tersangka Merupakan Napi Yang Kabur Dari Lapas Hinai Langkat


Lensamedan-Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap pengedar sabu yang juga merupakan salah seorang narapidana (napi) yang berhasil kabur saat kerusuhan
di Lapas Hinai, Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu.
 
Informasi yang diperoleh bahwa pelaku yang ditangkap tersebut berinisial EP (45) warga Jalan Suasa Pasar III, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Pelaku ditangkap dalam sebuah penyergapan di Jalan Haji Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Jumat (13/12) lalu.

Kanit Lidik 1, Iptu Rahmad Ari Wibowo mengatakan bahwa penangkapan itu bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat, di mana ada seorang pria diduga menjadi pengedar narkoba.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan di seputaran lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, benar, ada seorang pria yang ciri-ciri sesuai informasi sedang mengedarkan sabu," kata Rahmad, Selasa (17/12/2019).

Saat dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Medan, terungkap fakta lain ternyata tersangka EP merupakan narapidana yang kabur saat kerusuhan dari lapas Narkotika Hinai Langkat.

"Hasil penyelidikan dan penyidikan tersangka juga merupakan narapidana yang kabur dari lapas Narkotika Hinai Langkat," jelas Rahmad.

Dalam penangkapan tersebut, selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti 10 paket sabu serta uang hasil penjualan narkotika sebesar Rp150 ribu.

"Akibat perbuatannya EP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Rahmad.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Jual Sabu Ditangkap Polisi, Ternyata Tersangka Merupakan Napi Yang Kabur Dari Lapas Hinai Langkat "

Posting Komentar

Terima Pagu 77 Ribu Ton, Bulog Sumut Siap Salurkan Beras SPHP

LensaMedan - Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara (Sumut) siap mendistribusikan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) khususnya unt...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel