Sofyan Tan: Konstitusi Harus Hidup dalam Kebijakan dan Keseharian Rakyat

Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan, saat menggelar Sarasehan Kebangsaan MPR RI bertajuk “Mengenal MPR RI, Memahami Peran, Fungsi, dan Kewenangan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat” di Rumah Aspirasi dr Sofyan Tan, Komplek CBD Polonia, Medan, Sabtu (7/11/2026).lensamedan-ist

LensaMedan – Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan, menegaskan bahwa konstitusi tidak boleh berhenti sebagai kumpulan pasal dalam Undang-Undang Dasar. 

Konstitusi harus hadir dalam kebijakan negara, pelayanan publik, serta perilaku penyelenggara negara dan masyarakat, sehingga prinsip-prinsip dasar bernegara benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu disampaikan Sofyan Tan dalam Sarasehan Kebangsaan MPR RI bertajuk “Mengenal MPR RI, Memahami Peran, Fungsi, dan Kewenangan MPR sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat” di Rumah Aspirasi dr Sofyan Tan, Komplek CBD Polonia, Medan, Sabtu (7/11/2026).

Sofyan Tan menjelaskan, MPR memiliki peran strategis dalam menjaga kesadaran berkonstitusi melalui pengkajian sistem ketatanegaraan, penyerapan aspirasi masyarakat, dan pemasyarakatan nilai-nilai Empat Pilar. 

Namun, pengawalan konstitusi bukan berarti MPR mengambil alih kewenangan lembaga lain, khususnya Mahkamah Konstitusi yang memiliki kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945.

Menurutnya, konstitusi baru bermakna apabila diterjemahkan ke dalam tindakan nyata. Hak atas pendidikan, misalnya, tidak cukup hanya tertulis dalam UUD. 

Hak tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan dan layanan pendidikan yang dapat dijangkau masyarakat. Begitu pula hak atas kesehatan dan pelayanan publik lainnya, yang harus dilaksanakan sesuai amanat konstitusi.

“Itulah kenapa disebut konstitusi harus hidup dalam kebijakan dan keseharian rakyat. MPR harus menggaransi, menjamin itu dapat terwujud dan berjalan,” ungkapnya.

Sofyan Tan menekankan pentingnya melihat pelaksanaan konstitusi dari tiga sisi, yakni struktur, substansi, dan kultur. 

Struktur berkaitan dengan lembaga yang menjalankan kewenangan, substansi menyangkut kesesuaian aturan dengan konstitusi, sedangkan kultur berhubungan dengan sikap dan kebiasaan masyarakat maupun pejabat dalam menghormati prinsip-prinsip konstitusional.

Ia menilai, pembagian kewenangan antarlembaga negara harus dipahami masyarakat agar penyelenggaraan negara berjalan sesuai aturan. 

Tidak ada lembaga yang dapat bertindak tanpa batas. Setiap lembaga memiliki tugas dan kewenangan yang harus dijalankan secara bertanggung jawab, sekaligus menghormati kewenangan lembaga lainnya.

Dosen Pancasila Universitas ST Bhinneka, Pandapotan Tamba, yang menjadi narasumber dalam sarasehan, menjelaskan bahwa konstitusi juga berkembang melalui kehidupan sehari-hari. 

Saat ini perkembangan sosial dan teknologi menghadirkan persoalan baru yang perlu dijawab dengan prinsip konstitusi. 

Persoalan perlindungan data pribadi, kebebasan berpendapat di ruang digital, hingga penggunaan teknologi harus dipahami dalam kerangka hak dan kewajiban warga negara. 

Perubahan zaman dapat memperluas persoalan yang dihadapi bangsa, tetapi penyelesaiannya tetap harus berpijak pada nilai dasar dan aturan konstitusi.

Ia juga mengingatkan bahwa budaya konstitusional dibangun melalui pendidikan, keteladanan, dan pembiasaan. 

Menghormati hak orang lain, menerima perbedaan pendapat, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan kritik secara bertanggung jawab merupakan contoh sederhana penerapan nilai konstitusi dalam kehidupan masyarakat.

Hadir dalam acara Tenaga Ahli DPR RI, Finche Kosmanto; Lisnawati Ginting; Rektor Universitas ST Bhinneka, Bobby Christian Halim. Peserta sarasehan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Medan.  (*)



(Medan)


Belum ada Komentar untuk "Sofyan Tan: Konstitusi Harus Hidup dalam Kebijakan dan Keseharian Rakyat"

Posting Komentar

Sofyan Tan: Konstitusi Harus Hidup dalam Kebijakan dan Keseharian Rakyat

Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan, saat menggelar Sarasehan Kebangsaan MPR RI bertajuk “Mengenal MPR RI, Memahami Per...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel