Tetap Pertahankan BI-Rate di Angka 5,75%, Destry Damayanti: Konsisten dengan Strategi Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Dewan Gubernur Bank Indonesia berbincang seusai memberikan keterangan terkait hasil RDG yang digelar Selasa-Rabu (22-23/9/2026).lensamedan-ist

LensaMedan - Dewan Gubernur (DG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%. 

Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). 

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. 

“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” ujar Destry seperti yang dikutip Rabu (23/9/2026).

Destry menekankan, kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi. 

Bank Indonesia mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA). 

Dalam kaitan ini, Bank Indonesia telah memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) dan DNDF, dari semula hanya mencakup transaksi portfolio inflows menjadi juga termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment. 

Dengan langkah-langkah tersebut, nilai tukar Rupiah menguat pada Agustus hingga pertengahan September 2026, meskipun pada perkembangan terakhir mengalami tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian kondisi global. 

Nilai tukar Rupiah pada 22 September 2026 tercatat Rp17.855 per dolar AS, melemah terbatas 0,78% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Agustus 2026. 

Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan nilai tukar Rupiah akan bergerak stabil didukung oleh komitmen Bank Indonesia serta imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran, dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik. 

“Bank Indonesia akan terus memperkuat berbagai strategi dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,” tutup Destry. (*)



(Jakarta)



Belum ada Komentar untuk "Tetap Pertahankan BI-Rate di Angka 5,75%, Destry Damayanti: Konsisten dengan Strategi Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah"

Posting Komentar

BI Tahan Suku Bunga, IHSG dan Rupiah Beri Respon Positif

Uang kertas Rupiah. Pada Perdagangan Rabu (23/9/2026), Rupiah mampu ditutup menguat di saat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan m...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel