Maruli Siahaan Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara, Penegakan Hukum Harus Presisi dan Tetap Menjaga Soliditas Antar APH
![]() |
| Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn) Dr.Maruli Siahaan, S.H., M.H. |
Maruli menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak terhadap pelayanan listrik kepada masyarakat harus diusut secara menyeluruh hingga memperoleh kepastian hukum.
“Kasus ini harus diusut secara tuntas, profesional, dan independen dalam koridor Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, serta transparansi berkeadilan. Setiap tahapan penanganan perkara harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan alat bukti yang sah, serta bebas dari intervensi maupun kepentingan pihak tertentu,” ujar Maruli Siahaan.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara objektif dan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku di tingkat bawah. Penyidik perlu menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual, aliran dana, penerima manfaat, serta kemungkinan adanya jaringan yang terorganisasi dalam perkara tersebut.
“Penindakan berdasarkan hukum harus ditegakkan dan dijunjung tinggi. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum maupun memperoleh perlakuan istimewa. Namun, penegakan hukum juga wajib tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, melindungi hak-hak para pihak, dan tidak membangun kesimpulan sebelum proses pembuktian selesai,” tegasnya.
Maruli juga mengingatkan agar penanganan perkara tersebut tidak menimbulkan gesekan atau melemahkan koordinasi antarlembaga. Sebaliknya, perkara tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan soliditas antar-Aparat Penegak Hukum atau APH.
“Saya tetap mendorong soliditas antar-APH. Polri, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta lembaga terkait lainnya harus bekerja secara sinergis sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing,” katanya.
Menurut Maruli, independensi penanganan perkara tidak berarti masing-masing lembaga bekerja sendiri-sendiri. Independensi harus berjalan bersama koordinasi, pertukaran informasi, keterbukaan, dan penghormatan terhadap kewenangan setiap institusi penegak hukum.
“Jangan sampai muncul ego sektoral, tumpang tindih kewenangan, atau kompetisi antarlembaga yang justru menghambat proses pemberantasan korupsi. Penegakan hukum yang tegas dan soliditas antar-APH bukanlah dua hal yang bertentangan, tetapi harus berjalan beriringan,” jelasnya.
Ia juga mendorong agar penanganan perkara tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga diarahkan pada pemulihan kerugian negara melalui pelacakan, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana.
“Orientasi akhirnya harus melindungi kepentingan rakyat. Penyimpangan dalam sektor energi tidak hanya menyangkut kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat berdampak terhadap keandalan pasokan listrik, pelayanan publik, kegiatan ekonomi, dan kehidupan masyarakat,” ucapnya.
Maruli meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional dan independen. Pada saat yang sama, penyidik juga perlu menyampaikan perkembangan perkara secara transparan dan proporsional sepanjang tidak mengganggu kepentingan penyidikan.
“Negara harus menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi setiap orang tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun latar belakang. Pengusutan secara tuntas, Presisi, independen, dan berkeadilan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tutup Maruli Siahaan.
(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Maruli Siahaan Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara, Penegakan Hukum Harus Presisi dan Tetap Menjaga Soliditas Antar APH"
Posting Komentar