Cegah Pengangguran Intelektual Lewat Link and Match Pendidikan Tinggi
Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jumat (10/7/2026).lensamedan-dpr.go.idLensaMedan – Penguatan keterkaitan (link and match) antara pendidikan tinggi dan kebutuhan dunia usaha serta dunia industri menjadi salah satu perhatian Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari dalam substansi Revisi Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Ia menilai penyelarasan tersebut penting agar lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
"Masukan dari akademisi menyoroti bagaimana jumlah lulusan harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Informasi ini harus sampai kepada kampus maupun orang tua agar ketika mahasiswa lulus tidak kebingungan mencari pekerjaan," ujar Karmila dalam Kunjungan Kerja Spesifik Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum optimalnya sistem proyeksi kebutuhan sumber daya manusia nasional. Akibatnya, di sejumlah bidang terjadi ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dengan kebutuhan lapangan kerja sehingga berpotensi melahirkan pengangguran intelektual.
Karena itu, Politikus Fraksi Partai Golkar tersebut menilai penyusunan RUU Sisdiknas perlu memberikan ruang bagi penguatan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha agar penyelenggaraan pendidikan tinggi lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan nasional.
Selain isu link and match, akademisi juga mengusulkan penataan tata kelola pendidikan tinggi melalui penguatan peran perguruan tinggi swasta (PTS).
Menurut Karmila, PTS memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan tinggi, sehingga aspirasi mengenai perlakuan yang lebih berkeadilan menjadi salah satu masukan yang akan didalami Komisi X dalam pembahasan revisi UU Sisdiknas.
"Perguruan tinggi swasta memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pendidikan tinggi di Indonesia. Karena itu, berbagai masukan mengenai pemerataan dukungan dan kebijakan tentu menjadi perhatian kami," ujarnya.
Dalam dialog tersebut, akademisi juga menyoroti pentingnya pemetaan kebutuhan guru berbasis daerah. Karmila menjelaskan, kampus-kampus, khususnya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), didorong menyiapkan calon guru yang sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing sehingga persoalan kekurangan guru di berbagai daerah dapat diantisipasi sejak proses pendidikan.
"Kita harus melihat data kebutuhan guru agar kampus dapat mempersiapkan calon guru sesuai kebutuhan daerah. Dengan begitu, persoalan distribusi guru dapat ditangani lebih baik," tegas legislator dari Dapil Riau I itu.
Masukan tersebut sejalan dengan berbagai rekomendasi yang sebelumnya disampaikan UPI kepada Komisi X DPR RI, antara lain penguatan keterkaitan pendidikan tinggi dengan kebutuhan pembangunan nasional, peningkatan tata kelola perguruan tinggi, serta penguatan kualitas lulusan agar lebih siap menghadapi perubahan dunia kerja.
Karmila menegaskan seluruh aspirasi yang dihimpun dari kalangan akademisi akan menjadi bahan pembahasan Panja Revisi UU Sisdiknas sebelum rancangan undang-undang tersebut memasuki tahapan harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI.
Menurutnya, sistem pendidikan nasional perlu mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
"Harapannya, revisi UU Sisdiknas dapat membangun sistem pendidikan yang lebih adaptif, sehingga lulusan perguruan tinggi benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan dan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa," pungkasnya. (*)
(Bandung)
Belum ada Komentar untuk "Cegah Pengangguran Intelektual Lewat Link and Match Pendidikan Tinggi"
Posting Komentar