Turun 1,52% Dibandingkan April 2026, NTP Sumatra Utara di Bulan Mei Tercatat Sebesar 159,92

Seorang petani cabai merah di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang memanen tanaman cabai merah miliknya. Pada Mei 2026, Nilai Tukar Petani Sumatra Utara turun 1,56% menjadi 159,92 dibandingkan April 2026 yang tercatat sebesar 162,45.lensamedan-juli simanjuntak 

LensaMedan – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara mencatat, Nilai Tukar Petani Sumatra Utara di bulan Mei 2026 mengalami penurunan sebesar 1,56% dibandingkan  April 2026, yaitu dari 162,45 menjadi 159,92. 

Penurunan NTP Mei 2026 disebabkan oleh turunnya NTP empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,73%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,78%, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,74%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,31%. Sementara itu, NTP subsektor Tanaman Hortikultura mengalami kenaikan sebesar 8,89%.

“Ini didasarkan kepada pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Sumatra Utara pada Mei 2026,” ujar Kepala BPS Sumatra Utara, Asim Saputra, di Medan, Selasa (2/6/2026). 

Asim menyebutkan, pada bulan Mei 2026, Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani, yang mengakibatkan It mengalami penurunan sebesar 0,09% dibandingkan dengan It April 2026, yaitu dari 202,20 menjadi 202,02. 

Penurunan It terjadi pada dua subsektor, yaitu It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,30%, dan It subsektor perikanan sebesar 0,20%. Sementara It tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,89%, It subsektor tanaman hortikultura sebesar 10,05% dan It subsektor peternakan sebesar 0,76%.

Sedangkan jika dilihat dari indeks harga yang dibayar petani (Ib), pada  bulan Mei, Ib Sumatra Utara mengalami kenaikan sebesar 1,50% dibandingkan dengan Ib April 2026, yaitu dari 124,46 menjadi 126,33. 

Kenaikan Ib terjadi pada lima subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 1,63%, Ib subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 1,07% , Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,51%, Ib subsektor peternakan sebesar 1,51%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 1,13%.

“Dari Ib ini kita dapat melihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian,” sebutnya. 

Lebih lanjut dikatakan Asim, pada Mei 2026, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Sumatra Utara mengalami penurunan sebesar 0,70% yang disebabkan It turun sebesar 0,09%, sedangkan indeks BPPBM naik sebesar 0,62%. 

Penurunan NTUP Mei 2026 disebabkan oleh turunnya NTUP tiga subsektor, yaitu NTUP subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,67%, NTUP subsector peternakan sebesar 0,46%, dan NTUP subsektor perikanan sebesar 0,32%.

“Sementara NTUP dua subsektor mengalami kenaikan, yaitu NTUP subsektor tanaman pangan sebesar 0,12% dan NTUP subsektor tanaman hortikultura sebesar 9,21%,” terangnya.

Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat ô€¦žngkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. 

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya. (juli simanjuntak)



(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Turun 1,52% Dibandingkan April 2026, NTP Sumatra Utara di Bulan Mei Tercatat Sebesar 159,92"

Posting Komentar

Turun 1,52% Dibandingkan April 2026, NTP Sumatra Utara di Bulan Mei Tercatat Sebesar 159,92

Seorang petani cabai merah di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang memanen tanaman cabai merah miliknya. Pada Mei 2026, Nilai Tukar Pe...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel