Penuhi Hak Guru, Kemenag Siapkan Skema One Person One Payment

Dokumentasi pendampingan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama pada kegiatan rekonsiliasi dan verifikasi data guru madrasah serta guru PAI, Selasa (2/6/2026).lensamedan-ist

LensaMedan - Kementerian Agama tengah menyiapkan skema one person one payment untuk memenuhi hak guru binaan dan kesejahteraan mereka. Skema ini disiapkan agar pembayaran gaji, tunjangan, atau lainnya lebih efektif dan efisien.

Penyiapan skema ini diawali dengan rekonsiliasi dan verifikasi data guru oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Proses ini dikawal tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang dipimpin Inspektur IV, Moh. Isom, didampingi Pengendali Teknis Nurhidayati dan Ketua Tim Edi Sunanto.

Skema one person one payment merupakan bagian dari penguatan tata kelola data guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pendidikan serta penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Moh. Isom menegaskan bahwa guru madrasah dan guru PAI merupakan ujung tombak pendidikan karakter bangsa. Karena itu, kesejahteraan mereka harus didukung oleh sistem pendataan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

Menurutnya, pengelolaan data guru menjadi tantangan tersendiri mengingat Kementerian Agama membina ratusan ribu pendidik yang tersebar di madrasah maupun sekolah umum. Karena itu, diperlukan sinkronisasi data yang berkelanjutan untuk menjaga kualitas data sekaligus mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

“Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan dan layanan kepada guru. Hal ini sangat krusial, terutama terkait pemerataan distribusi tunjangan dan pemetaan kebutuhan SDM ke depan. Kita harus memastikan seluruh hak pendidik tersalurkan berdasarkan data yang terverifikasi dan valid,” tegas Isom di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan hasil pemetaan tim Inspektorat Jenderal, proses rekonsiliasi dan verifikasi difokuskan pada tiga area utama. Pertama, penyelarasan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna memastikan konsistensi identitas guru dalam sistem pendataan.

Kedua, validasi data Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) untuk memastikan kesesuaian data satuan kerja asal guru. Ketiga, penyelarasan data yang muncul sebagai bagian dari proses integrasi dan sinkronisasi antar-aplikasi dalam pengelolaan data pendidikan.

Langkah proaktif Inspektorat Jenderal tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, M. Arskal Salim. Menurutnya, sinergi antara Ditjen Pendidikan Islam dan Inspektorat Jenderal memiliki nilai strategis dalam memperkuat sistem pengendalian.

Kolaborasi tersebut juga penting untuk mengantisipasi berbagai kendala teknis yang dapat memengaruhi layanan kepada guru.

Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat GTK bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) berkomitmen melakukan langkah-langkah teknis secara komprehensif untuk memastikan validitas data sekaligus melindungi hak para pendidik.

“Fokus kita bukan sekadar melakukan validasi dan penyelarasan data, melainkan juga memastikan seluruh guru yang memenuhi persyaratan dapat menerima layanan dan haknya sesuai ketentuan. Kami melakukan pengujian secara berlapis untuk memverifikasi hal tersebut,” ujar Arskal.

Arskal juga menekankan pentingnya membedakan permasalahan yang bersumber dari aspek sistem maupun proses penginputan data agar langkah perbaikan yang dilakukan lebih tepat dan berkelanjutan. Melalui sinergi antara Inspektorat Jenderal, Ditjen Pendidikan Islam, dan Pusdatin, Kementerian Agama terus memperkuat kualitas tata kelola data guru sebagai fondasi penyusunan kebijakan dan layanan pendidikan yang tepat sasaran.

Upaya ini juga mendukung implementasi prinsip One Person One Payment guna memastikan hak-hak pendidik tersalurkan secara tepat, transparan, dan akuntabel. Dengan data yang valid dan terintegrasi, layanan kepada guru diharapkan semakin efektif dan berkualitas. Pada saat yang sama, tata kelola layanan guru akan semakin berkeadilan bagi seluruh pendidik di Indonesia. (*)


(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Penuhi Hak Guru, Kemenag Siapkan Skema One Person One Payment"

Posting Komentar

Sambut Kepulangan Kloter 2 Haji Sumut, Wagub Surya Harapkan Jemaah Jadi Teladan di Masyarakat

Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Surya, menyambut kepulangan 358 Jemaah haji Kloter 2 Debarkasi Medan asal Kabupaten Langkat di Asrama ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel