Terima Komnas Perempuan, Menag Bahas Langkah Strategis Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bertemu dengan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Maria Ulfah Anshor, di Masjid Istiqlal, Jakarta. Rabu (06/05/2026).lensamedan-kemenag.go.id

LensaMedan - Kementerian Agama tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru terkait pengasuh pondok pesantren sebagai respons atas kasus kekerasan seksual. 

Hal ini disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat menerima audiensi Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Maria Ulfah Anshor, beserta jajaran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (06/05/2026).

Menag menegaskan, pendekatan penanganan tidak cukup hanya melalui penindakan kasus per kasus, tetapi harus dilakukan secara sistemik melalui penguatan regulasi dan perubahan kultur di pesantren.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujarnya. 

Diskusi Menag dengan Komnas Perempuan juga menyoroti urgensi menciptakan sistem pencegahan yang terintegrasi. Komnas Perempuan mendorong Kemenag untuk memperkuat implementasi kebijakan yang lebih konkret dan terukur.

Menag menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah besar melalui penguatan kelembagaan pesantren, termasuk rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren. “Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Menag juga menekankan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang aman sekaligus agen perubahan sosial. Ia menilai, pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk dalam menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.

“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” katanya.

Kemenag juga membuka ruang kolaborasi dengan Komnas Perempuan untuk memperkuat edukasi, pencegahan, serta sistem pengaduan yang aman bagi korban. Selain itu, keterlibatan perempuan dalam struktur pengambilan keputusan di lingkungan keagamaan juga didorong untuk diperluas.

Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah menggeser pendekatan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan dari reaktif menjadi preventif dan struktural, dengan pesantren sebagai titik kunci transformasi sosial. (*)


(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Terima Komnas Perempuan, Menag Bahas Langkah Strategis Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren"

Posting Komentar

Dukung Karya Bakti Skala Besar TNI AD, Bobby Nasution Harapkan Percepatan Infrastruktur di Kepulauan Nias

Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, memimpin upacara pembukaan Karya Bakti Skala Besar di Lapangan Pelita, Gunungsitoli, Rabu (6...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel