Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, BI-Rate Naik 50 BPS Jadi 5,25%
Dewan Gubernur Bank Indonesia saat memaparkan keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang digelar pada 19-20 Mei 2026 melalui platform YouTube, Rabu (20/5/2026).lensamedan-istKeputusan yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
“Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (“pro-stability") untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global, ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo saat mengumumkan hasil RDG, Rabu (20/5/2026).
Bank Indonesia disebutkan Perry terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan berbagai instrumen untuk menghadapi memburuknya gejolak global, di tengah tingginya permintaan musiman valas domestik.
Seperti dikemukakan sebelumnya, gejolak global mengakibatkan pelarian modal keluar dari Emerging Markets dan kuatnya dolar AS sehingga memberi tekanan yang besar pada pelemahan nilai tukar hampir semua negara, termasuk nilai tukar Rupiah.
Di domestik, permintaan valas pada triwulan II 2026 meningkat cukup tinggi dipengaruhi oleh faktor musiman antara lain untuk pembayaran dividen dan utang luar negeri.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia terus meningkatkan intensitas intervensi valuta asing, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (offshore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri. Struktur suku bunga instrumen moneter juga diperkuat dengan kenaikan suku bunga SRBI seperti disebutkan di atas untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing.
Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penyesuaian threshold beli tunai valas terhadap Rupiah tanpa underlying, peningkatan threshold jual DNDF/Forward, serta peningkatan threshold beli dan jual swap, yang berlaku sejak April 2026.
Selain itu, Bank Indonesia memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah dan perluasan transaksi perdagangan dan investasi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction, LCT). Nilai tukar Rupiah pada 19 Mei 2026 tercatat sebesar Rp17.700 per dolar AS, atau melemah 2,20% (ptp) dibandingkan dengan level akhir April 2026.
‘Ke depan, Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik,” tegasnya.
Bank Indonesia menilai kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu terus diperkuat di tengah memburuknya perekonomian dan pasar keuangan global.
Surplus neraca perdagangan barang turun dari 7,6 miliar dolar AS pada triwulan IV 2025 menjadi 5,5 miliar dolar AS pada triwulan I 2026. Sementara itu, aliran modal pada triwulan I 2026 tercatat net outflows sebesar 0,8 miliar dolar AS.
Perkembangan ini perlu direspon dengan penguatan sinergi kebijakan antara Pemerintah dan Bank Indonesia sehingga kinerja neraca pembayaran dapat terus mendukung ketahanan eksternal perekonomian nasional dan sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dalam menghadapi gejolak global akibat perang Timur Tengah.
Dari sisi Bank Indonesia, suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dinaikkan menjadi 6,21%, 6,31% dan 6,45% masing-masing untuk tenor 6, 9 dan 12 bulan pada tanggal 13 Mei 2026.
Berbagai respons kebijakan yang ditempuh dapat mendorong kembali masuknya investasi portofolio asing pada triwulan II 2026 yang mencatatkan netinflows sebesar 5,5 miliar dolar AS (hingga 18 Mei 2026), terutama ditopang oleh aliran masuk modal asing ke SRBI dan SBN didorong oleh meningkatnya imbal hasil di kedua instrumen tersebut.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 tetap terjaga sebesar 146,2 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan defisit transaksi berjalan 2026 dalam kisaran defisit 1,3% sampai dengan 0,5% dari PDB.
“Karenanya, penguatan sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia perlu diperkuat untuk meningkatkan surplus neraca modal dan finansial guna menjaga ketahanan eksternal perekonomian nasional dan sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dalam menghadapi gejolak global,” kata Perry mengakhiri. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Perkuat Stabilitas Nilai Tukar Rupiah, BI-Rate Naik 50 BPS Jadi 5,25%"
Posting Komentar