Ketua DPRD Medan Sebut PLN Harus Bertanggungjawab dan Beri Kompensasi

LensaMedan - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menilai Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah ingkar janji. Pasalnya, gangguan kelistrikan (blackout) yang awalnya disebut-sebut membutuhkan waktu penormalan 6-8 jam tidak sesuai kenyataan.

Sejak padam Jumat (22/5/2026) pukul 18.45 WIB, listrik di sebagian besar wilayah Kota Medan masih padam dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

“Masyarakat sudah sangat dirugikan, baik dari sisi ekonomi maupun aktivitas masyarakat jadi terkendala,” jelas Wong, Senin (25/5/2026).

Wong menegaskan, PLN harus memberikan kompensasi kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi sejak Jumat (22/5/2026) malam tersebut.

"Sudah pasti masyarakat rugi atas kejadian ini, dari sisi mana pun pasti rugi. Kita minta ada kompensasi untuk masyarakat, karena kalau telat membayar iuran bulanan masyarakat dikenakan denda. Ini kesalahan PLN, maka juga harus ada kompensasi,” tegasnya.

Politisi PDIP ini mengatakan, PT PLN harus bisa memberi kepastian kapan listrik di seluruh wilayah Kota Medan bisa kembali normal.

“Saat ini kita tidak tahu kapan listrik bisa benar-benar hidup menyeluruh. Kita minta ada kepastian. Masyarakat sudah mengeluh, PT PLN harus bertanggungjawab,” bebernya.

Jika kondisi ini terus berlangsung, Wong khawatir kondisi ini menjadi momen para pelaku kriminal menjalankan aksinya.

“Situasi gelap gulita tentu memancing terjadinya aksi kriminal. Kita tidak ingin itu terjadi. Sudah cukup masyarakat dirugikan atas kondisi listrik padam, jangan sampai merugikan hal lainnya lagi,” tambahnya. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Ketua DPRD Medan Sebut PLN Harus Bertanggungjawab dan Beri Kompensasi"

Posting Komentar

Transaksi dengan Petugas yang Menyamar, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Tersangka pengedar sabu yang berhasil ditangkap Sat Natkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (23/5/2026) malam di kawasan Kecamatan Medan Del...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel