DPRD Medan Sepakati Perpanjangan Kerja Pansus PAD Tiga Bulan Lagi

LensaMedan - Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan El Barino Shah SH MH sampaikan permohonan perpanjangan masa kerja Pansus tiga bulan lagi. Permohonan perpanjangan persetujuan penambahan masa kerja Pansus itu disampaikan secara resmi melalui rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (18/5/2026).

Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala dan Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen serta dihadiri para anggota dewan lainnya. Rapat tersebut difasilitasi sekretariat DPRD yang dihadiri Plt Sekwan Erisda Hutasoit dan Kabag Perundang Undangan dan Persidangan.

Masih dalam suasana paripurna, usai Ketua Pansus PAD El Barino Shah membacakan permohonan Pansus untuk penambahan perpanjangan masa kerja. Lalu Ketua DPRD Medan menyetujui penambahan masa kerja 3 bulan setelah seluruh peserta anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Kemudian, ketiga pimpinan DPRD Medan menandatangani konsep keputusan perpanjangan masa kerja Pansus. Setelah sebelumnya, konsep keputusan dibacakan Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit SE.

Di tempat berbeda, Ketua Pansus PAD El Barino SH MH menyampaikan, adapun alasan permintaan perpanjangan masa kerja Pansus untuk pendalaman menelusuri beberapa potensi PAD yang dinilai banyak kejanggalan dan belum maksimal.

Dikatakan El Barino, dari hasil penelusuran Pansus banyak ditemukan regulasi yang tidak berpihak penambahan PAD. Seperti sumber PAD dari sewa mrnyewa aset yang dikelola Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan.

Begitu juga dengan soal retribusi sampah dengan ketentuan Wajib Retribusi Sampah (WRS). Terkait hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan tidak serius menambah jumlah WRS kendati tetap menekan penambahan retribusi. Sehingga diduga banyak terjadi penyelewengan teribusi sampah. Alhasil, pengelolaan sampah tidak maksimal.

Bukan itu saja tambah El Barino Shah, dari temuan Pansus banyak kejanggalan di beberapa unit usaha masalah pajak restoran dan pajak parkir. Terkait hal itu kata El Barino maka Pansus perlu butuh waktu untuk menelusuri persoalan sebenarnya.

“Intinya kita memaksimalkan perolehan PAD serta meminimalisir tingkat kebocoran atau penyelewengan,” tambah Ketua Ftaksi Golkar DPRD Medan itu. (Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Medan Sepakati Perpanjangan Kerja Pansus PAD Tiga Bulan Lagi"

Posting Komentar

DPRD Medan Sepakati Perpanjangan Kerja Pansus PAD Tiga Bulan Lagi

LensaMedan - Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan El Barino Shah SH MH sampaikan permohonan per...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel