Penanganan Banjir, DPRD Minta Pemko Medan Tindaklanjuti Kordinasi ke Pusat

LensaMedan - Anggota DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, meminta Pemko Medan tindaklanjuti koordinasi ke pemerintah pusat terkait penanganan banjir. Pasalnya, beberapa infrastruktur strategis sudah dibangun di Sumatera Utara dalam penanganan banjir, tapi belum difungsikan hingga saat ini.

“Contohnya Bendungan Lau Simeme di Deli Serdang yang mengabiskan anggaran triliunan. Itu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam penanganan banjir. Tapi sampai sekarang belum difungsikan. Padahal kapasitasnya itu besar, sangat memungkinkan menampung debit air hujan yang ada,” jelasnya, Sabtu (18/4/2026).

Hal lain yang perlu dibahas, kata Datuk, Pemko Medan harus berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) dalam menormalisasi sungai yang ada di Kota Medan.

“Normalisasi juga perlu dilakukan, karena sungai-sungai kita sudah dangkal. Begitu juga dengan kanal di Delitua agar dimaksimalkan lagi fungsinya. Dengan begitu ketika hujan deras ataupun ada banjir kiriman bisa diantisipasi,” terang Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan.

Politisi PKS ini menjelaskan, banjir kiriman dari kawasan pegunungan tidak bisa dielakkan. Namun, Pemko Medan tetap bisa mengantisipasi dengan mempersiapkan daerah resapan maupun normalisasi sungai.

“Dari dulu memang sudah seperti itu, banjir kiriman tidak bisa kita elakkan. Tapi kalau Bendungan Lau Simeme difungsikan, maka air dari kawasan Tanah Karo bisa dibelokkan ke sana. Makanya kita dorong Pemko Medan berkoordinasi ke pemerintah pusat, sehingga bisa tahu apa penyebabnya dan segera difungsikan. Karena kasihan juga masyarakat kita khususnya yang di Medan Maimun, saat tidak hujan tapi mereka terkena banjir,” sebutnya.

Dalam mengatasi banjir, Datuk juga meminta Pemko Medan bertindak tegas terhadap aturan. Beberapa di antaranya menertibkan bangunan yang ada di bantaran sungai yang berpotensi menyebabkan penyempitan.

“Tapi tegasnya jangan hanya kepada masyarakat kecil, masyarakat menengah ke atas juga harus ditertibkan. Kalau ingin mengatasi banjir, Pemko Medan memang harus tegas, tertibkan semua tanpa pandang bulu. Dengan begitu semua rencana penanganan banjir bisa berjalan maksimal,” bebernya.

Tak sekadar tegas, sambung Datuk, Pemko Medan juga harus memberikan solusi konkret terhadap warga bantaran sungai yang digusur, salah satunya dengan relokasi ke rumah susun (rusun) yang ada.

“Saya kira rusun solusi terbaik untuk relokasi. Pemko Medan bisa mencari lokasi rusun agar bisa menampung warga yang direlokasi. Di Medan Labuhan sudah ada, di Kecamatan Medan Polonia juga ada lahan, itu bisa dibangun rusun,” tukasnya.

Datuk juga mengingatkan masyarakat agar bisa menerapkan pola hidup bersih dengan tidak membuang sampah ke sungai maupun saluran drainase.

“Pemerintah mulai dari tingkat lingkungan juga harus aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar sama-sama menjaga kebersihan. Artinya semua upaya pemerintah juga harus didukung, sehingga penanganan banjir bisa berjalan maksimal,” tambahnya. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Penanganan Banjir, DPRD Minta Pemko Medan Tindaklanjuti Kordinasi ke Pusat"

Posting Komentar

Pembangunan Properti ‘Jewel’ di Polonia Menuai Polemik, Rommy Van Boy Minta Wali Kota Cek Legalitas Proyek

Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy. LensaMedan – Proses pembangunan kompleks perumahan mewah "Jewel" yang berlokasi di Jalan ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel