Pembangunan Properti ‘Jewel’ di Polonia Menuai Polemik, Rommy Van Boy Minta Wali Kota Cek Legalitas Proyek
LensaMedan – Proses pembangunan kompleks perumahan mewah "Jewel" yang berlokasi di Jalan Polonia Gang A, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, menuai protes keras dari warga dan pengurus rumah ibadah setempat.
Proyek tersebut dituding tidak hanya melanggar izin bangunan, tetapi juga mengganggu kekhusyukan ibadah serta kerukunan umat beragama di kawasan tersebut.
Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mengatakan, salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan manipulasi jumlah unit bangunan.
Berdasarkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terdaftar, izin yang dikeluarkan diduga juga tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Ini ada ketidaksesuaian yang nyata. Seperti Izinnya. Kami meminta Wali Kota Medan dan Satpol PP segera turun tangan mengecek kembali legalitas proyek ini, kita juga akan segera mempertanyakan kepada dinas terkait," tegas Rommy di Medan, Sabtu (18/4/2026).
Rommy Van Boy berharap Wali Kota Medan segera menindaklanjuti keluhan ini agar konflik tidak berlarut-larut.
Rommy yang saat ini duduk di Komisi IV DPRD Medan juga menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung pembangunan untuk kemajuan Kota Medan, namun tidak dengan cara mengabaikan etika lingkungan dan toleransi beragama.
"Kami mendukung Medan yang lebih maju, tapi jangan lupakan kerukunan umat beragama. Jangan sampai pengembang merasa hebat dan bisa semena-mena membangun tanpa memedulikan warga sekitar," katanya.
Abaikan Toleransi dan Ganggu Rumah Ibadah
Keresahan masyarakat memuncak karena lokasi proyek berada tepat di belakang Kuil Shri Kaliaman. Pihak pengelola kuil menyatakan kekecewaannya karena tidak adanya koordinasi atau komunikasi dari pihak pengembang sejak awal pembangunan dimulai.
Pemilik Kuil Shri Kaliaman, Kisen, mengungkapkan bahwa aktivitas konstruksi telah merusak kenyamanan umat yang sedang beribadah. Ia menyayangkan sikap pengembang yang dinilai semena-mena.
"Semua sisa material tembok ini berserakan di areal kuil kami. Ini aneh pemborongnya, dari awal bukannya mau komunikasi. Setidaknya 'suwon' (permisi) lah sama kami, jadi kami juga dihargai," ujar Kisen dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu respon resmi dari pihak Satpol PP dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PKP2R) Kota Medan untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek tersebut. (*)
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Pembangunan Properti ‘Jewel’ di Polonia Menuai Polemik, Rommy Van Boy Minta Wali Kota Cek Legalitas Proyek"
Posting Komentar