Kemenag–OJK Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Keuangan di 42 Ribu Pesantren

Menag memberikan keynote speech pada acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2026, Kamis (2/4/2026).lensamedan-kemenag-go.id

LensaMedan — Kementerian Agama bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi strategis untuk mendorong rencana digitalisasi sistem keuangan di lebih dari 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan literasi dan inklusi keuangan syariah di sektor pendidikan Islam, sekaligus memperkuat tata kelola ekonomi pesantren yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut mengemuka dalam dialog Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, dengan jajaran OJK pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 di Gedung OJK Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Menag Nasaruddin menegaskan, digitalisasi keuangan di lingkungan pesantren tidak hanya diarahkan pada aspek efisiensi, tetapi juga sebagai bagian dari pembentukan budaya kejujuran dan akuntabilitas.

“Digitalisasi ini bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga pendidikan karakter. Sistem keuangan yang transparan akan melatih kejujuran sekaligus meminimalkan potensi kebocoran dalam pengelolaan dana pesantren,” ujar Menag Nasaruddin.

Ia menjelaskan, penerapan sistem digital ke depan diharapkan dapat memudahkan berbagai transaksi, mulai dari pembayaran operasional hingga pengiriman uang saku santri oleh orang tua.

“Ke depan, transaksi di pesantren diharapkan dapat dilakukan secara digital. Ini akan lebih praktis, aman, dan terkontrol,” lanjutnya.

Menag menambahkan, implementasi program ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur serta kondisi masing-masing pesantren.

Dari sisi regulator, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa rencana digitalisasi pesantren sejalan dengan inisiatif Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) yang tengah dikembangkan OJK.

“Kami tidak hanya mendorong literasi, tetapi juga membuka akses layanan keuangan bagi santri, pengelola pesantren, dan masyarakat sekitar melalui kolaborasi dengan industri,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar literasi keuangan syariah dapat diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan di bawah Kementerian Agama.

“Penting bagi generasi muda untuk memahami pengelolaan keuangan yang sesuai prinsip syariah agar terhindar dari praktik keuangan yang merugikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa digitalisasi akan mendorong transformasi ekosistem transaksi di pesantren.

“Ke depan, transaksi di lingkungan pesantren, termasuk koperasi dan kantin, dapat diarahkan menggunakan sistem non-tunai seperti QRIS. Namun kami juga menekankan pentingnya penguatan edukasi keamanan digital,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari industri perbankan syariah. Wakil Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Bob Tyasika Ananta, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menyediakan infrastruktur dan layanan pendukung.

“Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan solusi keuangan syariah yang terintegrasi di lingkungan pesantren. Kami siap mendukung proses implementasinya,” ujarnya.

Melalui sinergi Kemenag, OJK, dan industri keuangan syariah, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga berperan sebagai simpul penguatan literasi dan ekosistem ekonomi syariah nasional. (*)

(Jakarta) 





Belum ada Komentar untuk "Kemenag–OJK Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Keuangan di 42 Ribu Pesantren"

Posting Komentar

Kemenag–OJK Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Keuangan di 42 Ribu Pesantren

Menag memberikan keynote speech pada acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) 2026, Kamis (2/4/2026).lensamedan-kemenag-go.id L...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel