Paripurna DPRD: Perubahan Perda Kesehatan Komitmen Peningkatan Pelayanan di Medan

LensaMedan - Perubahan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan merupakan komitmen DPRD Kota Medan dalam memastikan terselenggaranya sistem kesehatan yang lebih responsif, inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan. 

Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD H Rajudin Sagala dan Zulkarnaen serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan.

Dalam penjelasannya, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen menyebut penyempurnaan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan penting dilakukan seiring perkembangan regulasi nasional dan dinamika kebutuhan masyarakat.

"Perubahan Perda ini merupakan komitmen DPRD Kota Medan dalam memastikan terselenggaranya sistem kesehatan yang lebih responsif, inklusif, berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan,” terang Zulkarnaen. 

Melalui Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan ini, Politisi Partai Gerindra ini berharap terwujudnya sistem kesehatan yang adaptif terhadap perubahan zaman.

“Kita ingin Perda yang ada nantinya dalam tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Kota Medan,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, Pimpinan Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan dan Camat se-Kota Medan. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Paripurna DPRD: Perubahan Perda Kesehatan Komitmen Peningkatan Pelayanan di Medan"

Posting Komentar

Paripurna DPRD: Perubahan Perda Kesehatan Komitmen Peningkatan Pelayanan di Medan

LensaMedan - Perubahan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan merupakan komitmen DPRD Kota Medan dalam mem...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel