Dukung Percepatan Digitalisasi Layanan Publik, Pemprov Sumut- Telkom Jalin Kontrak Penyediaan WiFi Ruang Publik
(Kiri ke kanan) Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution; Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe; dan EVP Telkom Regional I Sumatra, Dwi Pratomo Juniarto, menabuh Gordang Sambilan sebagai simbolisasi kick off program penyediaan layanan WiFi Ruang Publik di sejumlah ruang terbuka di Sumatra Utara, kerja sama Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatra Utara dengan Telkom di pelataran Masjid Agung Al-Abror Padangsidimpuan, Minggu (1/3/2026).lensamedan-istLensaMedan – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika resmi menjalin kontrak kerja sama dengan Telkom untuk penyediaan layanan WiFi Ruang Publik di sejumlah ruang terbuka di Sumatra Utara. Kontrak berlaku selama 11 bulan, terhitung Februari hingga Desember 2026.
Acara kickoff dilaksanakan di pelataran Masjid Agung Al-Abror Padangsidimpuan.
Hadir langsung Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, didampingi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatra Utara dan jajaran, Wali Kota Padang Sidempuan, Letnan Dalimunthe, beserta unsur pemerintahan dan Forkopimda Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Sejumlah kepala daerah lainnya juga mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatra Utara menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam mendorong digitalisasi layanan publik, termasuk penyediaan internet gratis di ruang publik yang ditargetkan menjangkau 33 kabupaten/kota di Sumatra Utara.
“Internet hari ini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara memastikan masyarakat kita terhubung dengan jaringan internet yang memadai, agar akses dan penyampaian informasi semakin cepat, merata, dan berkualitas ke depannya," ucap Bobby Nasution.
Melalui program Wifi Ruang Publik ini, Bobby berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menindaklanjutinya dengan menghadirkan fasilitas pendukung seperti co-working space atau sarana produktif lainnya.
"Sehingga WiFi gratis ini benar-benar mampu meningkatkan produktivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Bobby.
Implementasi WiFi Ruang Publik
Delapan lokasi di delapan kota menjadi implementasi tahap pertama, yaitu
- Medan: 15 titik di 2 lokasi
- Binjai: 8 titik di 1 lokasi
- Tebing Tinggi: 4 titik di 1 lokasi
- Pematang Siantar: 4 titik di 1 lokasi
- Tanjung Balai: 6 titik di 1 lokasi
- Padangsidimpuan, 4 titik di 1 lokasi
- Sibolga, 4 titik di 1 lokasi
- Gunung Sitoli, 4 titik di 1 lokasi
Tahap kedua adalah kabupaten-kabupaten yang terkena bencana di akhir 2025 lalu, direncanakan terealisasi pada Q2-2026.
Komitmen Telkom Dukung Transformasi Digital Daerah
Acara kickoff ini juga dihadiri oleh EVP Telkom Regional 1 Sumatra, Dwi Pratomo Juniarto, bersama GM Witel Sumatra Utara, Agung Tri Cahyono, dan jajaran.
EVP Telkom Regional I Sumatra, Dwi Pratomo Juniarto, menyampaikan komitmen Telkom dalam mendukung percepatan transformasi digital di Sumatra Utara.
“Telkom siap menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dalam memperluas akses internet yang merata dan berkualitas. Penyediaan WiFi publik ini bukan sekadar menghadirkan konektivitas, tetapi juga membuka peluang peningkatan literasi digital, penguatan UMKM, serta kemudahan akses layanan publik bagi masyarakat. Kami berharap inisiatif ini menjadi fondasi percepatan transformasi digital hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Sumatra Utara,” ujar Dwi.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Telkom optimistis penyediaan akses internet gratis di ruang publik dapat mendorong inklusi digital, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan. (*)
(Padangsidimpuan)
Belum ada Komentar untuk "Dukung Percepatan Digitalisasi Layanan Publik, Pemprov Sumut- Telkom Jalin Kontrak Penyediaan WiFi Ruang Publik "
Posting Komentar