DPRD Minta Pemko Medan Adakan Armada Sampah dan TPS

LensaMedan - Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 07 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No. 06 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, Sabtu (14/3/2026) siang hingga sore.

Lokasi pertama yang menjadi tempat digelarnya Sosper tersebut yakni Jalan Ngalengko Lorong Toba Lingkungan 1 dan 2, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan. Disitu ratusan warga terlihat antusias menghadiri kegiatan tersebut.

Andreas menjelaskan pemahaman terkait pengelolaan sampah, lalu masyarakat langsung menyikapinya. Salah satu diantaranya hal yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat adalah tentang pengadaan tempat sampah.

Warga menilai, pengadaan tempat sampah adalah salah satu cara yang harus dilakukan agar oknum-oknum tidak bertanggung jawab, tidak lagi membuang sampah disembarang tempat.

“Kami bermohon kepada bapak Andreas Pandapotan Purba agar ditempat kami ini bisa diberikan tempat sampah. Karena, terkait belum semua punya tempat sampah sendiri. Hal ini memicu hal membuang sampah sembarangan dan membakar sampah di rumah warga masing-masing dimana akan menimbulkan polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ungkap L. Silalahi.

Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi Partai Gerindra ini meminta agar masyarakat dapat menunjukkan titik-titik yang bisa dijadikan tempat pembuangan sampah.

“Tentukan titiknya, kami minta kepada pihak Kelurahan agar membantu masyarakat dan tentukan titik yang sesuai dengan ketentuan agar nantinya kami dari DPRD Medan bersama Pemko Medan dan Dinas Lingkungan Hidup dapat menambahkan tempat pembuangan sampah, sehingga apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat banyak dapat terwujud,” sebutnya.

Andreas juga berharap kepada Pemko Medan supaya fokus pengadaan sarana prasarana sampah disetiap lingkungan. Seperti pengadaan armada angkutan sampah dan tempta pembuangan sampah sementara. “Dengan begitu sampah dapat diangkut secara teratur dan tidak berserak,” tambahnya. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Minta Pemko Medan Adakan Armada Sampah dan TPS"

Posting Komentar

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Prediksi Konsumsi Avtur Naik 10% di Periode Ramadan dan Idulfitri 2026

Seorang petugas melakukan pengisian bahan bakar Avtur ke pesawat. S elama periode Ramadan dan Idulfitri 2026, konsumsi Avtur diperkirakan me...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel