1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem: Akreditasi Tak Sekadar Formalitas

Seorang siswa menunjukkan menu MBG yang disiapkan SPPG. Terungkapnya ribuan pelanggaran layanan pada dapur SPPG mendorong munculnya desakan agar dilakukan penguatan sistem dan akreditasi terhadap SPPG.lensamedan-ist

LensaMedan – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, mendesak Badan Gizi Nasional untuk melakukan penguatan sistem dan akreditasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul terungkapnya ribuan pelanggaran standar layanan pada dapur penyedia makanan yang ditanda dengan diberikannya sanksi kepada 1.251 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional. 

Neng Eem mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat pengawasan melalui pembentukan lembaga akreditasi dapur. Ia menilai sertifikasi yang diberikan kepada SPPG harus benar-benar menjadi jaminan kualitas dan keamanan pangan, bukan sekadar formalitas administratif.

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menyangkut masa depan generasi kita. Jangan sampai sertifikasi hanya menjadi formalitas. Yang paling penting adalah makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujar Neng Eem dalam keterangan tertulis seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Kamis (26/3/2026).

Setidaknya sebanyak 1.030 unit SPPG ditangguhkan operasionalnya, 210 unit menerima surat peringatan pertama (SP1), dan 11 unit lainnya telah mencapai surat peringatan kedua (SP2). Dilansir dari berbagai sumber, apabila SPPG yang disanksi tidak melakukan perbaikan maka operasionalnya akan diberhentikan.

Berdasarkan rencana BGN, setiap dapur MBG diwajibkan memiliki tiga sertifikasi utama, yakni laik hygiene dan sanitasi, sertifikasi halal, serta Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). 

Ketiga instrumen tersebut dipandang sebagai sistem pengamanan untuk mencegah risiko seperti keracunan makanan maupun distribusi makanan yang tidak layak konsumsi.

Meski demikian, Politikus dari Fraksi PKB itu mengingatkan bahwa efektivitas sertifikasi sangat bergantung pada penegakan aturan di lapangan. Tanpa pengawasan yang ketat, sertifikat yang dimiliki dapur MBG berpotensi hanya menjadi pelengkap administratif tanpa menjamin kualitas layanan.

“Jika ditemukan pelanggaran serius, tidak cukup hanya ditutup sementara. Harus ada tindakan tegas hingga pencabutan izin operasional. Ini penting untuk memberikan efek jera dan menjaga martabat program nasional ini,” tegasnya.

Ia menilai langkah BGN dalam menjatuhkan sanksi kepada 1.251 SPPG merupakan awal yang baik dalam penegakan disiplin. Namun ke depan, sistem akreditasi diharapkan tidak hanya bersifat reaktif, melainkan mampu mencegah pelanggaran sejak awal melalui mekanisme evaluasi yang ketat dan berkelanjutan.

Dengan demikian, program MBG diharapkan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat. Selain itu, penguatan sistem pengawasan juga menjadi penting agar anggaran besar yang digelontorkan negara benar-benar menghasilkan manfaat maksimal.

“Kedepan, kita berharap tidak ada lagi kasus keracunan atau makanan basi. Sertifikasi ini harus menjadi garansi mutlak bahwa program MBG aman dan berkualitas tinggi,” ucap Neng Eem mengakhiri. (*)


(Jakarta)

 

Belum ada Komentar untuk "1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem: Akreditasi Tak Sekadar Formalitas"

Posting Komentar

Ini Modus yang Digunakan Judi Online di Apartemen Medan

Direktur Reserse Siber (Dirresiber) Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono, saat memaparkan pengungkapan kasus judi online dalam temu pers yang ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel