Wamen Lingkungan Hidup Ajak Masyarakat Rawat Alam Sebagai Amanat Konstitusi Bangsa
LensaMedan - Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa pemulihan dan penjagaan lingkungan hidup merupakan mandat konstitusional yang mutlak dijalankan negara.
Merujuk pada Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sehingga upaya mitigasi kerusakan alam menjadi fondasi utama dalam melindungi segenap bangsa Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamen LH Diaz dalam Dialog Kebangsaan bertajuk
"Merawat Bumi Menguatkan Solidaritas Menjaga Masa Depan Bangsa" di Gedung Raja Pontas Lumban Tobing, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Minggu (11/1/26).
Di hadapan tokoh masyarakat dan pemuka agama, Wamen Diaz menekankan bahwa merawat alam adalah bentuk konkret dari implementasi Preambule Konstitusi. Menurutnya, tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa tidak akan tercapai jika daya dukung lingkungan dan keberlanjutan alam diabaikan.
"Merawat alam ini sebenarnya adalah kewajiban kita yang tertulis jelas dalam Preambule Konstitusi. Bagaimana mungkin kita bisa melindungi segenap bangsa jika kita gagal menjaga rumah tempat mereka tinggal? Itulah mengapa Presiden Prabowo Subianto mencita-citakan harmoni antara pertumbuhan ekonomi tinggi dan keberlanjutan lingkungan,sesuai mandat Pasal 33 ayat (4) UUD 1945," ujar Wamen LH Diaz Hendropriyono dengan tegas.
Tantangan global saat ini, lanjut Diaz adalah menahan laju kenaikan suhu bumi agar tidak melewati ambang batas 1,5oC. Kenaikan suhu yang tak terkendali akan memicu anomali cuaca ekstrem yang berujung pada bencana hidrometeorologi. Sebagai langkah konkret, KLH/BPLH telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Regulasi ini diproyeksikan menjadi kompas pembangunan berkelanjutan bagi pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, upaya serius menangani darurat sampah nasional diperkuat melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan (PSEL).
Sejalan dengan visi kedaulatan lingkungan tersebut, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengingatkan masyarakat untuk bersiap
menghadapi realita perubahan iklim yang kian nyata.
"Saya menginstruksikan para kepala daerah untuk memperketat pengawasan reboisasi melalui pola tumpang sari demi mengembalikan fungsi hutan," ucap Hashim.
Hashim menekankan pentingnya filosofi hidup rukun dengan alam semesta, mengingat setiap makhluk hidup memiliki hak yang sama untuk tinggal dibumi.
Sementara itu, dalam perspektif tata kelola lahan, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyatakan komitmen kementeriannya untuk merehabilitasi 12,7 juta hektar lahan kritis. Masyarakat kini didorong untuk mengakses bibit pohon secara gratis di BPDAS seluruh Indonesia guna mendukung fungsi hidrologis hutan, khususnya di wilayah Sumatera.
"Kita harus mengubah cara pandang. Hutan Sumatera bukan hanya produksi kayu, tapi punya fungsi hidrologis yang harus dimanfaatkan dan dikelola secara bijaksana," jelas Rohmat Marzuki.
Sedangkan dari sisi ketahanan pangan, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memastikan sektor pertanian menjadi garda terdepan pemulihan pasca-bencana. Melalui program cetak sawah baru, pemerintah berkomitmen mewujudkan swasembada pangan sebagai harga mati kemandirian bangsa tanpa harus bergantung pada bantuan luar negeri.
"Tidak ada bangsa negara lain yang nolongin, kalau kita tidak menolong diri kita sendiri,” tegas Sudaryono.
Acara yang diinisiasi oleh Gerakan Kristen Indonesia Raya (GEKIRA) ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Founder NT Corp Nurdin Tampubolon, Ephorus HKBP Pdt. Victor Tinambunan, serta Ketua Umum PP GEKIRA Nikson Silalahi.
Sebelum dialog berlangsung, kegiatan diawali dengan aksi nyata penanaman satu juta pohon dan penyaluran 10.000 paket sembako bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera sebagai wujud solidaritas menjaga sesama dan lingkungan.
(Taput)

Belum ada Komentar untuk "Wamen Lingkungan Hidup Ajak Masyarakat Rawat Alam Sebagai Amanat Konstitusi Bangsa"
Posting Komentar