Wagub Surya Ikuti Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam wilayah Sumatera secara virtual di Badan Penghubung Provinsi Sumut Jalan Jambu No. 28 Menteng Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).lensamedan-diskominfo sumut

LensaMedan – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatra Utara (Sumut), Surya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Wilayah Sumatera secara virtual di Kantor Badan Penghubung Provinsi Sumut, Jalan Jambu Nomor 28, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). 

Rapat tersebut membahas skema bantuan dan relokasi bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumut, Aceh, dan Sumatra Barat (Sumbar).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya kecepatan pendataan oleh pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa Presiden memberikan instruksi khusus agar warga tidak terlalu lama berada di tenda darurat.

“Perintah Presiden, warga yang mengungsi di tenda harus segera direlokasi dan tidak berlama-lama tinggal di tenda bencana. Perlu segera dilakukan upaya mengurangi warga yang tinggal di tenda ini,” ujar Tito Karnavian.

Ia juga menambahkan bahwa akurasi data merupakan harga mati. Kecepatan dan keakuratan data menjadi kunci penting agar penyaluran bantuan dapat terlaksana secara cepat dan tepat sasaran, tidak menimbulkan masalah hukum, serta memastikan para pengungsi segera tertangani dan kembali ke tempat tinggal yang layak.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada rapat tersebut menargetkan proses pembangunan fisik sudah dapat berjalan pada Februari mendatang. Mengingat momen hari besar keagamaan yang semakin dekat, ia pun meminta kerja sama lintas sektor.

“Kalau bisa jangan lama-lama, kita harapkan bulan depan kita dapat membangun. Sudah lama warga di sana, apalagi sudah mendekati Ramadan dan Idulfitri. Kita mesti gotong royong agar percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) ini dapat terlaksana,” tutur Maruarar.

Maruarar juga mengusulkan keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan Huntap di 19 kabupaten/kota pada tiga provinsi tersebut. 

“Kita juga berharap dapat menggerakkan ekosistem yang baik untuk kawasan Huntap nantinya, baik ketersediaan rumah ibadah, sekolah, dan sebagainya,” tambahnya.

Selain pembangunan fisik, dalam rapat tersebut pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah menyiapkan kompensasi uang tunai. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf merinci bantuan jaminan hidup bagi para penyintas.

“Sesuai dengan arahan Presiden, Kementerian Sosial akan memberikan santunan pada korban meninggal yang diberikan tunai kepada ahli waris sebesar Rp15 juta per korban. Ada juga bantuan jaminan hidup (Jadup) Rp450 ribu per jiwa selama tiga bulan,” jelas Mensos.

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut bertujuan untuk meringankan beban harian warga selama masa transisi. “Bantuan Jadup digunakan untuk membeli lauk pauk bagi yang tinggal di hunian sementara (Huntara) atau di luar Huntara,” katanya.

Sementara itu, bantuan pembangunan fisik atau perbaikan rumah terbagi dalam tiga kategori yang disalurkan melalui BNPB dan Kemensos, yakni rusak ringan dengan total stimulan Rp15 juta, rusak sedang total stimulan Rp30 juta, serta rusak berat total stimulan Rp60 juta.

Kemensos juga menyalurkan bantuan sebesar Rp8 juta per keluarga, yang terdiri atas bantuan pembiayaan isi rumah/perabotan sebesar Rp3 juta dan bantuan penguatan ekonomi sebesar Rp5 juta bagi keluarga yang tinggal di Huntara. (*)


(Jakarta)




 

Belum ada Komentar untuk "Wagub Surya Ikuti Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana "

Posting Komentar

Pengutipan Retribusi Parkir di Pasar Bakaran Batu Dihentikan Sementara

LensaMedan - Pengutipan retribusi parkir di pasar tradisional Bakaran Batu, Lubuk Pakam, untuk sementara dihentikan. Penghentian ini dilaku...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel