Sempurnakan Program Berobat Gratis, Pemprov Sumut Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Sumut, Dikky Anugrah, bersama sejumlah pimpinan OPD lainnya, pada temu pers yang diselenggarakan Rabu (21/1/2026).lensamedan-diskominfo sumutLensaMedan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) terus meningkatkan pelayanan Program Berobat Gratis (PROBIS).
Program ini merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut, Bobby Nasution, di bidang kesehatan.PROBIS telah berjalan sejak tahun 2025 dan manfaatnya telah dirasakan masyarakat Sumut.
Memasuki tahun 2026, program tersebut tetap dilanjutkan dengan fokus pada penyempurnaan dan perbaikan layanan.
Pemprov Sumut juga menyiapkan layanan pengaduan masyarakat yang dapat diakses selama 24 jam.
“Sudah dimulai sejak 2025, tahun 2026 menjadi upaya penyempurnaan dan perbaikan, kami juga kemarin mendengar keluhan UHC (Universal Health Coverage) ini, tentu sebagai momen perbaikan, dan kita optimalisasi digitalisasi, jadi ada layanan yang kita siapkan untuk pengaduan yang bisa diakses masyarakat selama 24 jam,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (BAPPELITBANG) Sumut, Dikky Anugrah, pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (21/1/2026).
Sebagai informasi, PROBIS memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan berobat gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pada tahun 2025, Sumut juga berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) prioritas.
Capaian tersebut diraih dua tahun lebih cepat dari target yang direncanakan. Tingkat kepesertaan mencapai 100%, dengan rasio keaktifan peserta sebesar 98,6%.
Selain itu, telah terjalin kerja sama pemenuhan layanan berobat gratis dengan 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik di seluruh Sumut.
"Seluruh 15,3 juta penduduk Sumatera Utara ditargetkan mendapat jaminan kesehatan yang lebih berkualitas. Rumah sakit mitra yang tidak memenuhi standar layanan akan kami evaluasi," kata Dikky.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, mengatakan, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) mutu pelayanan.
Terkait kasus penolakan pasien yang sempat viral di media beberapa waktu lalu, pihaknya telah menurunkan tim ke rumah sakit yang bersangkutan.
“Kami sudah turun di RS dan kami sudah lakukan pengecekan, klarifikasi termasuk pengujian SOP untuk nantinya diambil satu kesimpulan, dari kesimpulan itu akan diambil keputusan atau rekomendasi,” kata Hamid. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Sempurnakan Program Berobat Gratis, Pemprov Sumut Buka Layanan Aduan Kesehatan 24 Jam"
Posting Komentar