Pimpin Rakor Kebijakan Strategis, Wamenag Minta Jangan Kerja Sendiri-sendiri

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i,  memimpin rapat koordinasi kebijakan strategis Kemenag, Senin (19/1/2026).lensamedan-ist

LensaMedan - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, mengingatkan jajarannya untuk tidak bekerja sendiri-sendiri.

Wamenag minta kebijakan Kemenag harus dapat dikonsolidasi agar berjalan efektif, terarah, dan terintegrasi.

Hal ini disampaikan Wamenag Romo Syafi’I saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Rapat ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Rakor menjadi forum konsolidasi kebijakan untuk memastikan pelaksanaan program Kementerian Agama berjalan efektif, terarah, dan saling terintegrasi antarunit kerja.

Wamenag menegaskan pentingnya fokus pada percepatan pelaksanaan rencana aksi (action plan) yang telah disusun oleh masing-masing unit.

Menurutnya, rapat tidak hanya berfungsi sebagai ruang pemaparan program, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun kesepahaman bersama terhadap keterkaitan program lintas unit.

Keberhasilan pelaksanaan kebijakan, kata Romo Syafi’I, sangat ditentukan oleh kerja sama tim dan sinergi antarlembaga di internal Kemmenag.

“Kita ini tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Program satu unit harus dipahami unit lain, agar pelaksanaannya saling menguatkan dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Wamenag meminta agar setiap unit tidak bekerja secara terpisah, melainkan saling berbagi informasi dan solusi agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal.

Penyajian data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, kata Wamenag, merupakan prasyarat utama dalam mendukung pengambilan kebijakan strategis, baik di internal kementerian maupun dalam koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.

"Bagaimana kita mau mengambil kebijakan besar kalau data kita tidak sama? Data adalah fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan keputusan,” tegasnya.

Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) diminta menjadi simpul integrasi data Kemenag. Integrasi sistem informasi dinilai krusial agar data yang digunakan oleh seluruh unit kerja memiliki keseragaman dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ke depan, kalau ada kementerian atau lembaga lain bertanya data Kemenag, cukup satu pintu melalui Pusdatin. Jangan lagi masing-masing unit menyajikan data yang berbeda,” kata Wamenag.

Wamenag juga menekankan bahwa data yang kuat akan memperkuat posisi Kementerian Agama dalam mengawal program prioritas nasional, termasuk di bidang pendidikan keagamaan.

Oleh karena itu, penguatan satu data Kementerian Agama dipandang sebagai kebutuhan mendesak.

Terkait penataan SDM, Wamenag mint aitu dilakukan berlandaskan prinsip profesionalitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penempatan dan pengisian jabatan harus transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan kinerja organisasi,” ujarnya.

Wamenag juga menggarisbawahi pentingnya keterbukaan informasi dan koordinasi lintas unit dalam mengelola program bantuan pendidikan.

Hal ini dinilai penting agar kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum memperkuat sinergi internal Kementerian Agama dalam menghadapi berbagai tantangan kebijakan.

Wamenag berharap seluruh unit kerja dapat bergerak seirama, dengan orientasi pada hasil dan dampak nyata bagi pelayanan keagamaan dan pendidikan di Indonesia. (*)


(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Pimpin Rakor Kebijakan Strategis, Wamenag Minta Jangan Kerja Sendiri-sendiri "

Posting Komentar

Ketua DPRD Medan: Penertiban PKL Tak Boleh Setengah Hati, Trotoar Bukan Lapak Dagang

LensaMedan – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, menegaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) harus dilakuka...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel