Kasus Super Flu Ditemukan di Indonesia, Pemerintah Diminta Perkuat Anggaran dan Protokol Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.lensamedan-dpr.go.id

LensaMedan - Pemerintah diminta merespons temuan kasus “super flu” di Indonesia secara terukur dan berbasis system tanpa memicu kepanikan di tengah masyarakat.


Super flu yang ramai diberitakan merujuk pada influenza A (H3N2) subclade K, sebagai sebuah varian baru influenza yang lebih mudah menular dan saat ini telah menyebar di berbagai negara. 

Peningkatan kasus dipengaruhi oleh ketidaksesuaian vaksin flu musim ini dengan strain dominan, serta rendahnya kekebalan populasi terhadap subclade tersebut. Super flu ini disebut memiliki penularan yang berlangsung lebih cepat, terutama pada anak-anak, remaja, dan lansia.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyebut, istilah super flu telah terpantau dalam sistem surveilans kesehatan nasional. 

Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan, namun pemerintah juga tidak boleh lengah dalam mengantisipasi dampaknya. 

“Yang penting sekarang adalah memastikan kesiapsiagaan sistem kesehatan berjalan baik. Jangan hanya menyampaikan bahwa situasi aman, tetapi juga memastikan layanan kesehatan primer benar-benar siap di lapangan,” kata Edy Wuryanto melalui rilis yang diterima  Rabu (7/1/2026). 

Edy menekankan bahwa isu super flu tidak bisa dilihat semata sebagai persoalan medis, melainkan juga berkaitan erat dengan kesiapan anggaran kesehatan. Dia menilai anggaran harus lebih diarahkan pada pencegahan, deteksi dini, dan penguatan surveilans penyakit, bukan hanya respons ketika kasus sudah meningkat. 

“Penguatan puskesmas, laboratorium, dan sistem pelaporan penyakit menular harus menjadi prioritas belanja kesehatan. Ini penting untuk melindungi kelompok rentan seperti balita, lansia, dan masyarakat dengan penyakit penyerta,” ujar Politikus PDI-Perjuangan itu.

Selain itu, Legiselator Dapil Jawa Tengah III itu meminta Kementerian Kesehatan segera mengeluarkan dan memperbarui protokol kesehatan yang jelas dan mudah dipahami publik dalam menghadapi peningkatan kasus influenza. Protokol tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki panduan yang seragam. 

“Protokol kesehatan harus disampaikan secara terbuka dan konsisten. Termasuk soal penggunaan masker pada kondisi tertentu, kebersihan tangan, serta panduan bagi sekolah dan fasilitas umum,” katanya.

Di sisi lain, Edy mengingatkan agar komunikasi pemerintah tidak bersifat sensasional. Pengalaman pandemi Covid-19, menurut Edy, menunjukkan bahwa informasi yang tidak utuh justru dapat memicu kepanikan dan disinformasi. 

“Kita perlu narasi yang berbasis data dan sains. Edukasi publik jauh lebih penting daripada istilah-istilah yang menimbulkan kekhawatiran,” tutur Legislator Dapil Jawa Tengah III ini.

Di sisi lain, Edy mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan disiplin menjaga kesehatan. Ia meminta publik mengikuti anjuran resmi pemerintah, tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan di media sosial, serta tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. (*)



(Jakarta) 

Belum ada Komentar untuk " Kasus Super Flu Ditemukan di Indonesia, Pemerintah Diminta Perkuat Anggaran dan Protokol Kesehatan"

Posting Komentar

Hinca Panjaitan: Polri Harus Adaptif Kawal Ketahanan Pangan dan Keadilan Restoratif

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan di Gedung ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel