OPD Diminta Laksanakan Instruksi Mendagri

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengikuti Rapat Koordinasi mengantisipasi Natal dan Tahun Baru 2026 dengan Kementerian Dalam Negeri RI secara daring, Kamis (11/12/2025).lensamedan-diskominfo sumut

LensaMedan – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai langkah antisipasi dan pengamanan di daerah jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Hal tersebut disampaikan Wagub Surya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Mengantisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 bersama Mendagri Tito Karnavian, secara virtual, Kamis (11/12/2025).

Surya langsung menginstruksikan OPD untuk menindaklanjuti empat poin strategis arahan Mendagri, yaitu mengantisipasi peningkatan risiko keamanan dan keselamatan, memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, menerapkan mitigasi serta adaptasi kebencanaan, serta melakukan pemantauan dan pengendalian inflasi.

OPD juga diminta memastikan percepatan target realisasi APBD Tahun Anggaran 2025.

“Untuk memperlancar langkah strategis itu, Mendagri melalui surat edaran meminta dilakukan penundaan perjalanan ke luar negeri saat menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, terhitung sejak 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026,” sebutnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/9633/SJ diterbitkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan.

Tito menekankan pentingnya koordinasi Forkopimda serta pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, termasuk titik rawan bencana sesuai karakteristik daerah.

Tito juga meminta daerah memastikan kelancaran arus lalu lintas, membentuk posko Natal dan Tahun Baru, memperkuat sistem transportasi, menjamin kelaikan angkutan umum, serta meningkatkan koordinasi tim pengendalian inflasi daerah.

“Mobilitas pada saat Natal dan Tahun Baru biasanya cukup tinggi. Untuk angkutan udara, laut, dan darat demand biasanya meningkat. Untuk mengantisipasi inflasi, pemerintah mengeluarkan kebijakan diskon tarif pada angkutan darat, laut, dan udara. Semoga kebijakan ini bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)


(Medan)



Belum ada Komentar untuk "OPD Diminta Laksanakan Instruksi Mendagri"

Posting Komentar

Pegadaian Serahkan Bantuan bagi Korban Bencana di Sumatra Utara

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatra Utara, Jumat (12/12/2025). Bantuan se...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel