DPRD Minta Dinkes Medan Data Pasien Rawat Inap Dampak Banjir
LensaMedan - Anggota DPRD Medan meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan mendata pasien rawat inap dampak bencana banjir. Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, meminta Dinkes Medan untuk mendata secara menyeluruh masyarakat yang dirawat inap di rumah sakit akibat terdampak bencana banjir.
“Bukan hanya warga yang meninggal dunia yang perlu didata, tetapi juga warga yang sakit dan dirawat inap. Yang paling utama, berikan pelayanan secara maksimal,” terang Afif kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Selain jumlah pasien, Afif menilai Dinkes Medan perlu mencatat secara rinci penyakit yang banyak diderita warga pascabanjir. “Infonya penyakit yang paling banyak itu ISPA, penyakit kulit, demam, hingga diare. Ini harus didata dan diklasifikasikan siapa yang paling banyak terserang, apakah anak-anak, lansia, atau kelompok rentan lainnya. Lalu bagaimana penanganannya sejauh ini,” jelasnya.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan tersebut menegaskan pendataan penting dilakukan agar pelayanan kesehatan dapat diberikan secara terukur sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak ingin mendengar ada rumah sakit yang menolak pasien dengan alasan kamar penuh. Harus ada kebijakan khusus, misalnya menambah kuota kamar rawat inap anak dan lain-lain. Hal seperti ini perlu dilakukan, mengingat Medan sedang dalam situasi Tanggap Darurat Bencana,” sebutnya.
Afif juga meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Medan untuk memberikan pelayanan maksimal selama masa tanggap darurat. “Kota Medan berstatus Tanggap Darurat Bencana sampai 11 Desember 2025. Karena itu, seluruh rumah sakit harus standby dan siap melayani masyarakat yang terdampak banjir,” tambahnya. (Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Minta Dinkes Medan Data Pasien Rawat Inap Dampak Banjir"
Posting Komentar