DPRD Ingatkan Pemko Medan Pulihkan Pelaku UMKM Terdampak Banjir
LensaMedan - DPRD Medan mengingatkan Pemko Medan dapat membantu memulihkan pelaku UMKM yang terdampak banjir di Kota Medan dalam beberapa hari ini.
Anggota DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis S.Kom minta Pemko Medan dapat menerapkan Perda No 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan baik. Sehingga, bagi pelaku UMKM yang terdampak banjir dapat segera dipulihkan kembali.
Dikatakan Reza, saat musibah banjir di Medan pada 27 November lalu, banyak pelaku UMKM yang mengalami kerugian cukup besar bahkan usahanya lumpuh total. Untuk itu, Pemko Medan harus melakukan pemulihan sehingga tidak terpuruk.
"Sebelumnya Pemko Medan telah melakukan pembinaan dan memberikan berbagai bantuan sehingga dapat naik kelas. Namun karena musibah banjir, pelaku usaha terpuruk kembali. Disini Pemko Medan harus hadir memberikan penulihan dan membangkitkan kembali,” jelas dewan yang duduk di Komisi I DPRD Medan ini kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Upaya pemulihan itu, sambung Reza tidak lah berlebihan. Sebab, Pemko Medan harus melakukan itu karena dalam regulasi sudah diatur. Seperti yang tertuang dalam Perda No 3 Tahun 2024 pada Pasal 16 di paragraf 3. Disebutkan, dalam kondisi darurat tertentu maka Pemko Medan harus berupaya melakukan pemulihan pelaku UMKM.
Penulihan itu seperti restrukturisasi kredit, rekonstruksi usaha, bantuan pemodalan dan bentuk lainnya. “Pemulihan UMKM itu diprioritaskan yang terdampak musibah untuk pemulihan perekonomian masyarakat,” tambah Politisi Golkar itu.
Sebelumnya, Reza Pahlevi Lubis S Kom telah melakukan sosialisasi Perda (Sosper) ke XII Tahun 2025 produk hukum Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2024 tentang perlindungan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jl Kapten Sumarsono, lingkungan IX, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (6/12/2025). (Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Ingatkan Pemko Medan Pulihkan Pelaku UMKM Terdampak Banjir"
Posting Komentar