Dana Bantuan Bank Dunia Rp1,5 T untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Tidak Ada Uangnya Masuk ke Rekening Pemko Medan
LensaMedan - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun, Pemko Medan hanya menerima manfaat dari dana bantuan itu.
"Bahwasanya itu, tidak benar. Tidak ada anggaran Rp 1.5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Tidak dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana world bank yang pengelolaannya itu diberikan kepada BWS. Karena untuk menangani infrastruktur sungai itu adalah kewenangan pemerintah pusat yang di mana di situ ada BWS di sana. Itu BBWS II," kata Rico kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 3 November 2025.
Rico menjelaskan perencanaan pengendalian banjir di Medan ini, sudah dilakukan sejak tahun 2025. Dengan melakukan normalisasi sungai hingga membangun kolam retensi di Kota Medan.
"Jadi itu kan perencanaan pada tahun 2022, ada sekitar 6 titik. Sungai Babura, Sungai Badera. Lalu kolam retensi. Tapi kalau tidak salah saya itu ada tiga yang tidak jadi. Tapi yang on progres itu, sampai saat ini Sungai Badera, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang, dan juga Sungai kera yang ada," jelas Rico.
"Nah ini, yang masih on progres sampai sekarang. Pemerintah Kota medan ini adalah bagian dari penerima manfaatnya. Kami yang menjalankan administratif dan juga bagaimana berkomunikasi dengan warga. Karena seluruh pengerjaan tersebut itu dikerjakan oleh BWS," sebut Rico.
Rico menekankan bahwa dana bantuan Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia tidak ada sepeser pun, masuk dalam rekening daerah milik Pemko Medan. Sehingga tidak benar bahwa Pemko Medan mengelola dana tersebut.
"Saya tekankan sekali lagi bahwa tidak ada uang Rp 1.5 triliun masuk ke rekening Pemkot Medan. Dana tersebut tidak dikelola oleh pemerintah Kota Medan. Dana tersebut dikelola oleh BWS, tutur Rico.
Rico juga berharap dengan dana bantuan itu, dapat mengendalikan banjir di Kota Medan. Termasuk, menurunkan debit air dengan cepat, usai turun hujan di Kota Medan ini.
"Kita selalu berkoordinasi dengan BWS untuk melaksanakan perencanaan penanggulangan banjir ini. Memang beberapa waktu lalu, kita ada peninjauan ke kolam retensi selayang. Itulah salah satu bagian yang direncanakan untuk pembangunan," jelas Rico.
Rico menjelaskan di akhir tahun 2025 hingga tahun 2026 mendatang. Yang sudah dipastikan dalam pengendalian banjir di Kota Medan, dengan melakukan pembangunan kolam retensi Selayang, normalisasi Sungai Badera, dan normalisasi Sungai Kera.
"Sekarang dalam proses mungkin pengerjaan tahun ini. Pembebasan lahannya sudah. Ada beberapa titik yang kita pakai dari Dinas Perkim untuk melakukan pembebasan lahan tersebut. Itu lah bagian dari Pemko Medan untuk membantu proyek ini bisa terjadi, penanggulangan banjir ini bisa terjadi. Bagaimana peran Pemko Medan, untuk berkomunikasi dengan masyarakat bahwa ini ada pengerjaan untuk normalisasi sungai-sungai tersebut," kata Rico.
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Dana Bantuan Bank Dunia Rp1,5 T untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Tidak Ada Uangnya Masuk ke Rekening Pemko Medan"
Posting Komentar