Sebut Pemko Medan Tidak Manfaatkan Dana Bank Dunia, Kepala Bappeda: Itu Tidak Benar dan Jauh dari Fakta
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferri Ichsan, menegaskan bantuan itu merupakan bagian dari program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Bank Dunia yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.
“Seluruh alokasi dana Bank Dunia itu disalurkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWS) II. Pemko Medan fokus pada tugas pengadaan tanah atau pembebasan lahan sesuai kesepakatan pemerintah pusat dan Bank Dunia,” ujarnya.
Ferri menjelaskan, sejak 2022 telah ditetapkan enam paket pengerjaan pengendalian banjir, termasuk normalisasi beberapa sungai besar yang melintasi Kota Medan serta pembangunan kolam retensi sebagai daerah tampungan air, yaitu Normalisasi Sungai Deli, Normalisasi Sungai Babura, Normalisasi Sungai Badera, Normalisasi Sungai Selayang, Kolam retensi di kawasan USU, Kolam retensi di Kawasan Industri Medan (KIM)
Namun setelah dilakukan kajian teknis dan estimasi biaya pembebasan lahan, dua sungai utama yakni Sungai Deli dan Sungai Babura serta kolam retensi Universitas Sumatera Utara (USU) terpaksa dikeluarkan dari program yang didukung Bank Dunia, karena biaya pengadaan yang cukup tinggi.
“Untuk normalisasi Sungai Deli dan Babura, kebutuhan pembebasan lahannya sangat besar masing-masing mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Nilai ini baru kami peroleh setelah dilakukan kajian mendalam sejak program dilaunching pada 2022,” ungkap Ferri.
Karena keterbatasan kemampuan pengadaan tanah, akhirnya ketiga proyek tersebut tidak dimasukkan ke dalam pendanaan Bank Dunia. “Jadi ini karena sudah dikerjakan Pemko maka tidak lagi dimasukkan ke dalam program NUFReP,” sebutnya.
Saat ini program yang didukung Bank Dunia difokuskan pada tiga titik prioritas, yaitu Normalisasi Sungai Badera, Normalisasi Sungai Selayang dan pengendalian banjir di Kawasan Industri Medan (KIM).
Untuk proyek kolam retensi Sungai Selayang, Ferri menyebut proses pembebasan lahan sudah hampir tuntas.
“Pengadaan tanah oleh Dinas Perkim sudah hampir selesai. Tinggal dua persil lahan lagi yang masih dalam penyelesaian dan diharapkan segera rampung dalam waktu dekat,” katanya.
Sementara untuk KIM, proses ganti rugi dilakukan langsung oleh PT Kawasan Industri Medan sesuai komitmen perusahaan tersebut.
“Sudah selesai penunjukan adviser pengadaan tanah. Tahap berikutnya sosialisasi dan mediasi dengan pemilik tanah,” tambahnya.
Sementara, menanggapi komentar anggota DPRD Medan yang menyebut Pemko Medan tidak mau memanfaatkan dana Bank Dunia, Ferri menyatakan tudingan itu tidak benar dan jauh dari fakta di lapangan.
“Sekarang prosesnya sudah berjalan. Tidak benar kalau dibilang kita tidak mau menggunakan dana tersebut. Justru Pemko Medan sangat mengharapkan itu agar segera terealisasi,” tegasnya.
Ferri menekankan bahwa lambatnya realisasi program lebih disebabkan persoalan teknis, terutama terkait pembebasan lahan yang secara regulasi memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Awal tahun depan diharapkan sudah mulai proses lelang pada Januari, dan konstruksi ditargetkan bisa dimulai pada bulan Maret 2026 oleh Kementerian Pekerjaan Umum c/q. Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II. Kalau tidak ada permasalahan lahan, pengerjaan teknis pasti lebih cepat. Tapi karena ini menyangkut tanah dan warga, tentu prosesnya lebih panjang,” ujar Ferri.
Pemko Medan memastikan seluruh prosedur dan koordinasi terus ditempuh bersama Kementerian PUPR dan BWS Sumatera II untuk memastikan bantuan Bank Dunia tersebut memberikan manfaat maksimal bagi warga.
“Kami tetap berkomitmen kuat menyelesaikan persoalan banjir di Medan secara bertahap dan menyeluruh. Dana ini sangat penting bagi kota, dan kami pastikan digunakan sebagaimana tujuannya,” tutup Ferri.
(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Sebut Pemko Medan Tidak Manfaatkan Dana Bank Dunia, Kepala Bappeda: Itu Tidak Benar dan Jauh dari Fakta "
Posting Komentar