R-APBD 2026 Rp6,8 Triliun Disetujui DPRD, Fraksi PKS Minta Pemko Medan Fokus Persoalan Riil

LensaMedan - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal itu disampaikan Juru bicara Fraksi PKS Zulham Efendi, dalam rapat paripurna yang beragendakan penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan TA 2026 di ruang rapat paripurna, Rabu (26/11/2025).

"Pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemko Medan berlangsung dinamis. Ini pertanda kepentingan rakyat menjadi fokus utama. Meski begitu, PKS menilai ada banyak hal yang harus diperhatikan secara serius agar APBD tidak hanya menjadi dokumen indah tanpa realisasi," terang Zulham. 

Zulham mengatakan Fraksi PKS mengapresiasi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp27,5 miliar yang bersumber dari Retribusi RS Bachtiar Djafar Rp1,5 miliar, Dinas Ketenagakerjaan Rp400 juta, Dinas Pemuda dan Olahraga Rp600 juta dan Retribusi Parkir tepi jalan (Dishub Medan) Rp25 miliar. 

“Namun kenaikan ini harus berbasis kajian yang matang. Jangan sampai angka-angka ini hanya menjadi hiasan dalam dokumen APBD. Pemerintah harus serius merealisasikannya agar program yang menyentuh kepentingan masyarakat tidak terhambat,” katanya.

Bila target tidak tercapai, PKS meminta Pemko tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat. “Fokus 2026 harus pada rehabilitasi drainase untuk penanganan banjir, bukan proyek baru yang justru mengabaikan masalah utama,” imbuhnya. 

Meski Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Medan menurun, PKS mencatat adanya peningkatan pekerja setengah menganggu, mereka yang bekerja di bawah 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan lain.

“Penurunan pengangguran tidak boleh hanya seremonial. Program harus menyentuh peningkatan kualitas SDM, khususnya lulusan SMA/SMK yang paling rentan,” jelasnya. 

Fraksi PKS juga mendukung prioritas Pemko Medan dalam pemberdayaan UMKM. Namun, saat ini kebijakan Pemko masih inkonsisten, terutama soal penyediaan tempat berdagang bagi pelaku UMKM dan PKL. “Pemerintah harus menata dan menyediakan lokasi yang layak bagi pelaku UMKM, bukan justru menggusur tanpa solusi,” tambahnya.

Untuk diketahui, R-APBD Kota Medan TA 2026 yakni Pendapatan Rp6.795.141.044.572, Belanja Daerah RP6.900.214.620.675 dan Pembiayaan Daerah RP105.073.576.103. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "R-APBD 2026 Rp6,8 Triliun Disetujui DPRD, Fraksi PKS Minta Pemko Medan Fokus Persoalan Riil"

Posting Komentar

Darurat Banjir dan Longsor, Pemprov Sumut Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus

Gubenur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut mengikuti  Rapat Koordin...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel