Polsek NA IX-X Amankan Dua Pemuda Penyalahguna Sabu di Lingkungan V Aek Tampang

LensaMedan - Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua orang pemuda dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (23/11/25).

Penangkapan ini berawal ketika petugas Unit Reskrim Polsek NA IX-X menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek NA IX-X AKP Yustina S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya dilokasi, petugas menemukan dua orang laki-laki yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Upaya pemeriksaan langsung dilakukan, dan dari tangan pelaku berinisial S (18), ditemukan satu kotak rokok berisi dua plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus kertas putih. Pelaku lainnya, CS alias Tanggang (24), juga turut diamankan karena diduga bersama-sama terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat diinterogasi petigas, keduanya mengakui barang haram tersebut adalah milik mereka. Saat ditanya lebih lanjut mengenai asal-usul sabu tersebut, para pelaku mengaku tidak mengetahui identitas pemasoknya. Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti antara lain 2 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,59 gram, 1 kotak rokok Sempurna, 1 lembar kertas putih serta 1 unit sepeda motor Jupiter MX," ucap Kapolsek NA IX-X, Senin (24/11).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, S.H., menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen akan terus memberantas dan memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memerangi peredaran gelap Narkoba. Penindakan oleh Polsek NA IX-X ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan dan memastikan pelaku jaringan narkotika dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegas Kasi Humas.

(Labuhanbatu)

Belum ada Komentar untuk "Polsek NA IX-X Amankan Dua Pemuda Penyalahguna Sabu di Lingkungan V Aek Tampang"

Posting Komentar

Polsek NA IX-X Amankan Dua Pemuda Penyalahguna Sabu di Lingkungan V Aek Tampang

LensaMedan - Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua orang pemuda dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lin...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel