Oktober 2025, NTP Sumut Naik 1,88% Jadi 148,81
Petani cabai di Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat. Di bulan Oktober 2025, NTP Sumut naik 1,88% menjadi 148,81.lensamedan-juli simanjuntakLensaMedan – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara (Sumut) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Sumut di bulan Oktober sebesar 148,81 atau naik 1,88% dibandingkan dengan NTP September 2025.
Kenaikan NTP ini menurut Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, didorong kenaikan NTP didorong kenaikan NTP di 4 subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,10%, NTP subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 3,23%, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,05%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,42%.
“Sementara NTP subsektor Tanaman Hortikultura mengalami penurunan sebesar 1,95%,” ujar Asim di Medan, Senin (3/11/2025).
Asim menyebutkan, penurunan NTP subsektor Tanaman Hortikultura disebabkan Indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 2,14%, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,19%.
Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok sayur-sayuran turun sebesar 4,61% dari 167,44 menjadi 159,71 dan indeks kelompok tanaman obat-obatan turun sebesar 2,07%, yaitu dari 108,38 menjadi 106,14.
Sementara perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) turun sebesar 0,38%, yaitu dari 124,99 menjadi 124,52.
“Dan jika dilihat berdasarkan komoditas, maka komoditas yang memberikan andil terbesar pada penurunan subsektor Tanaman Hortikultura diantaranya kol/kubis, cabai rawit, dan bawang daun, ” sebut Asim.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Subsektor
Pada Oktober 2025, NTUP Provinsi Sumut mengalami kenaikan sebesar 1,58%. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 1,67% dan indeks BPPBM naik sebesar 0,09%.
Kenaikan NTUP Oktober 2025 disebabkan oleh naiknya NTUP dua subsektor, yaitu NTUP subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,00% dan NTUP subsektor perikanan sebesar 0,15%.
Sementara itu, NTUP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTUP subsektor tanaman pangan sebesar 0,25%, NTUP subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,34%, dan NTUP subsektor peternakan sebesar 0,31%. (juli simanjuntak)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Oktober 2025, NTP Sumut Naik 1,88% Jadi 148,81"
Posting Komentar