Oktober 2025, NTP Sumut Naik 1,88% Jadi 148,81

Petani cabai di Kecamatan Sicanggang, Kabupaten Langkat. Di bulan Oktober 2025, NTP Sumut naik 1,88% menjadi 148,81.lensamedan-juli simanjuntak

LensaMedan – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara (Sumut) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP)  Sumut di bulan Oktober sebesar 148,81 atau naik 1,88% dibandingkan dengan NTP September 2025.

Kenaikan NTP ini menurut Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, didorong kenaikan NTP didorong kenaikan NTP di 4 subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,10%, NTP subsektor Tanaman

Perkebunan Rakyat sebesar 3,23%, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,05%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,42%. 

“Sementara NTP subsektor Tanaman Hortikultura mengalami penurunan sebesar 1,95%,” ujar Asim di Medan, Senin (3/11/2025).

Asim menyebutkan, penurunan NTP subsektor Tanaman Hortikultura disebabkan Indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 2,14%, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,19%.

Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok sayur-sayuran turun sebesar 4,61% dari 167,44 menjadi 159,71 dan indeks kelompok tanaman obat-obatan turun sebesar 2,07%, yaitu dari 108,38 menjadi 106,14. 

Sementara perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) turun sebesar 0,38%, yaitu dari 124,99 menjadi 124,52.

“Dan jika dilihat berdasarkan komoditas, maka komoditas yang memberikan andil terbesar pada penurunan subsektor Tanaman Hortikultura diantaranya kol/kubis, cabai rawit, dan bawang daun, ” sebut Asim. 

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Subsektor

Pada Oktober 2025, NTUP Provinsi Sumut mengalami kenaikan sebesar 1,58%. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 1,67% dan indeks BPPBM naik sebesar 0,09%.

Kenaikan NTUP Oktober 2025 disebabkan oleh naiknya NTUP dua subsektor, yaitu NTUP subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,00% dan NTUP subsektor perikanan sebesar 0,15%. 

Sementara itu, NTUP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTUP subsektor tanaman pangan sebesar 0,25%, NTUP subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,34%, dan NTUP subsektor peternakan sebesar 0,31%. (juli simanjuntak)


(Medan) 






Belum ada Komentar untuk "Oktober 2025, NTP Sumut Naik 1,88% Jadi 148,81"

Posting Komentar

Giliran Warga Desa Pantai Labu Nikmati Program Pasar Murah Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut

Seorang warga Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menerima paket sembako dari Perwira Pertamina. Pada Rab...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel