DPRD Ingatkan Dinas Bina Marga dan Perkim Medan Terkait Penanganan Banjir

LensaMedan - Anggota DPRD Medan mengingatkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Medan terkait penanganan banjir.

Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan, HT Bahrumsyah mengatakan Wali Kota Medan tidak boleh hanya memandang masalah banjir dari sisi kinerja Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) saja. Sebab, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan juga punya peran besar dalam masalah banjir yang terjadi di Kota Medan.

"Jangan yang disalahkan Dinas SDABMBK saja, Dinas Perkim juga punya peran besar disitu. Kadis Perkim Kota Medan harus ikut bertanggungjawab atas masalah banjir di Kota Medan," jelas Bahrumsyah, Jumat (31/10/2025).

Dijelaskan Bahrumsyah, hingga saat ini masih sangat banyak bangunan liar yang berdiri di atas jalan speksi. Padahal, sudah jelas bahwa jalan speksi merupakan jalan yang dibangun di sepanjang aliran sungai, saluran irigasi, ataupun bangunan air lainnya.

"Kenapa harus bertanggungjawab, karena Dinas Perkim ‘membiarkan’ bangunan-bangunan itu berdiri di atas jalan speksi. Akibatnya setiap kali turun hujan, air tidak bisa mengalir dengan lancar, baik ke drainase hingga menuju sungai. Kondisi ini yang menyebabkan banjir di Kota Medan sulit untuk diatasi," terangnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan itu mencontohkan, hal itu terjadi di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Disana, sejumlah bangunan berdiri dengan tegak dan kokoh di atas jalan speksi sehingga menyebabkan banjir. 

“Sayangnya kondisi ini tidak mendapatkan perhatian serius dari Kadis Perkim Kota Medan, John Ester Lase. Itulah yang membuat warga disana protes, dan itu hanya salah satu contoh. Itu sebabnya Dinas Perkim punya peran besar dalam masalah banjir di Kota Medan. Kadis Perkim Kota Medan harus ikut bertanggungjawab atas masalah banjir di Kota Medan," sebutnya.

Dijelaskan Bahrumsyah, ada begitu banyak hal yang seharusnya menjadi prioritas kerja Kadis PKPCKTR (Perkim) Kota Medan. Salah satunya menertibkan bangunan yang berdiri di atas jalan-jalan speksi agar aliran air dari drainase menuju sungai berjalan dengan baik.

"Tetapi Dinas Perkim justru sibuk dengan hal-hal lain seperti proyek-proyek pembebasan lahan, sementara jalan speksi sebagai lahan milik pemerintah yang jelas-jelas sudah ada justru dibiarkan dibangun oleh bangunan-bangunan yang tidak seharusnya ada disitu. Miris sekali melihatnya," ungkapnya.

Ditambahkan Bahrumsyah, Dinas SDABMBK Kota Medan tidak akan bisa membenahi seluruh drainase jika Dinas Perkim tidak terlebih dahulu melakukan penertiban bangunan di atas jalan speksi.

"Bagaimana Dinas SDABMBK mau memperbaiki drainase ataupun aliran air, sementara di atas aliran air itu ada bangunan yang dibiarkan oleh Dinas Perkim. Jadi sekali lagi, Kadis Perkim harus ikut bertanggungjawab atas masalah banjir di Kota Medan," tambahnya. (Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Ingatkan Dinas Bina Marga dan Perkim Medan Terkait Penanganan Banjir"

Posting Komentar

DPRD: Pemko Medan Lengkapi Sarpras dan Tenaga Medis di Puskesmas

LensaMedan - Pemko Medan diminta terus melakukan peningkatan pelayanan kesehatan dengan penambahan fasilitas alat kesehatan (alkes) dan tena...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel