Pansus DPRD Medan Optimalkan Bahas Ranperda P2K

LensaMedan - Panitia khusus (Pansus) Rancangan Perda (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan optimalkan pembahasan draf Ranperda.

Sejumlah Pasal yang tertuang dalam draf Ranperda dibahas dan direvisi guna memasukkan hal yang penting guna penyempurnaan Perda nantinya. 

Misalnya, dalam pembahasan Pansus bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan bagian hukum Pemko Medan di ruang Banggar gedung DPRD Medan. Terkait bangunan milik pemerintah seperti tertuang dalam isi Perda sebagai penanggungjawab soal proteksi pemadam kebakaran.

Ketua Pansus DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution mengatakan persoalan itu harus tertuang dalan salah satu pasal di Perda agar nantinya bangunan pemerintah tidak lalai soal pengadaan proteksi pemadam kebakaran.

Edwin Sugesti didampinggi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri dan anggota Jusuf Ginting dan Paul Mei Anton Simanjuntak pun sepakat menambah pasal di Ranperda agar permasalahan bangunan gedung milik pemerintah jelas diatur penanggungjawab proteksi kebakaran.

“Dalam draf Ranperda soal Damkar, belum ada masuk terkait gedung milik pemerintah menjadi urusan tanggungjawab siapa. Maka harus kita sisipkan dalam satu Pasal,” ujar Edwin, Senin (1/10/2025).

Menurut Edwin, masih banyak hal yang harus ditambahkan di dalam Ranperda, bisa ditambahi atau dikurangi dari pasal per pasal yang tertuang di draf. "Kalau bisa dalam pertemuan berikutnya agar beberapa pasal sudah tertuang dalam draf," bebernya. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Pansus DPRD Medan Optimalkan Bahas Ranperda P2K"

Posting Komentar

Bank Muamalat Menangkan Penghargaan Pertumbuhan Transaksi Digital Terbaik di Ajang ATM Bersama Awards 2025

LensaMedan - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) meraih penghargaan kategori 'The Most Transaction Growth in Digital Channel...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel