Mulai 1 Oktober, Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor


LensaMedan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas denda, diskon 5%,  serta berbagai keringanan lainnya ini. 

Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 ini, dimulai 1 Oktober 2025. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor di Ruang Kerjanya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (1/10/3025). 

"Program ini adalah salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Ardan Noor.

Ardan berharap, program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengoptimalkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan di Sumut. 

Program ini juga merupakan bentuk nyata Kolaborasi Sumut Berkah dalam meningkatkan pelayanan publik, memberikan keringanan kepada masyarakat, serta memperkuat semangat bersama menuju masyarakat Sumut, yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

"Program yang diberikan berupa potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5% untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo. Bebas BBNKB kedua antar-perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara, bebas Pajak Progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya," ujarnya.

Selain itu, Pemprov Sumut juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT.  

"Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi SAMSAT atau mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store," pungkasnya. (*)


(Medan)


Belum ada Komentar untuk "Mulai 1 Oktober, Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor"

Posting Komentar

Sidang Korupsi Jalan Nasional di Sumut, Hakim Desak JPU KPK Buat Sprindik Baru

LensaMedan - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi beraroma suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait Proyek Jalan Nasional Wilay...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel