Pemprov Sumut Terus Tingkatkan Kepesertaan Nelayan dalam Program Jamsostek Ketenagakerjaan


LensaMedan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan kepesertaan nelayan dalam program Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi.

Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para nelayan sebagai bagian dari pekerja rentan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (26/9/2025).

Dalam sambutannya, Togap Simangunsong menyampaikan, saat ini berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, ada sekitar 182.484 orang yang masuk kategori sebagai nelayan, dengan masing-masing ada 171.810 orang nelayan laut, dan 10.670 orang pembudidaya ikan (air tawar).

Dari jumlah tersebut, pemerintah terus berupaya menambah jumlah penduduk yang terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), dimana saat ini sudah  6.100 orang yang terlindungi, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Saya sampaikan sedikit, kenapa ini penting sekali. Sebenarnya karena ini sifatnya jaminan sosial, adalah supaya kesejahteraan mereka (rakyat) lebih terjamin. Dan ini satu metode mencegah munculnya kemiskinan ekstrem, dengan mengikutsertakan mereka (pekerja rentan) sebagai peserta Jamsostek,” ujar Togap.

Melalui program ini, lanjut Togap, nelayan akan merasa aman terutama menyangkut penghidupan keluarga seperti istri dan anak, khususnya pendidikan.

Karenanya sesuai visi misi Gubernur Sumut Bobby Nasution, Pemprov Sumut sudah mengalokasikan anggaran untuk Jamsostek bagi para pekerja rentan secara umum.

Sehingga tidak khusus bagi profesi nelayan saja, tetapi berbagai profesi lainnya. Sehingga jumlah peningkatan perlindungannya terbatas sesuai kemampuan APBD.

“Kita sudah mengalokasikan anggaran untuk itu. Apapun pekerjaannya, kita dibatasi oleh ketersediaan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan gotong royong, kalau bahasa Gubernur namanya kolaborasi. Dengan demikian, kita berkolaborasi memberikan bantuan atau jaminan terhadap nelayan-nelayan kita.

Paling tidak, keluarga yang ditinggalkan masih bisa bertahan hidup dengan layak. Istilahnya kita menjadi ‘Ayah Angkat’ bagi mereka dengan menanggung iurannya,” jelas Sekdaprov.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut, Supryanto, menyebutkan bahwa Rakor kali ini tercetus setelah ada komunikasi antara Pemprov Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan, mengenai data perlindungan khusus profesi nelayan. Dari data yang ada, sebanyak 176.384 orang nelayan laut dan pembudidaya ikan air tawar perlu mendapat perlindungan jaminan sosial.

Sehingga melalui konsep ‘Orang Tua Angkat’ atau ’Ayah Angkat’ ini, semakin banyak masyarakat nelayan yang merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka. (*)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Pemprov Sumut Terus Tingkatkan Kepesertaan Nelayan dalam Program Jamsostek Ketenagakerjaan"

Posting Komentar

Wagub Sumut Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton Senilai Rp2,7 Triliun

LensaMedan - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba di Markas Kepolisian Daerah S...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel