Pemprov Sumut-DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029


LensaMedan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, menandatangani Keputusan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (7/8/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan, bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kolaborasi Sumut Berkah menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan Pemprov Sumut akan mengimplementasikan 5 misi yang menjadi pilar pembangunan.

Yakni (1) Peningkatan kualitas sumber daya manusia; (2) Menjaga stabilitas makro ekonomi daerah; (3) Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; (4) Mengembangkan dan menata infrastruktur yang berkualitas, estetik dan ramah lingkungan; dan (5) Memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.

Adapun prioritas pembangunan di Sumut, lanjut Bobby Nasution, diarahkan pada 4 fokus yaitu pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur.

Ditambah satu intervensi yang meliputi kawasan afirmasi pariwisata, ekonomi dan industri, serta kawasan lain yang menjadi potensi keunggulan daerah.

Dengan begitu, dalam mewujudkan lima pilar pembangunan dimaksud, Pemprov Sumut menargetkan 6 pencapaian dalam pembangunan 5 tahun kedepan.

Yakni program unggulan bersekolah gratis (PUBG) untuk mendorong demokratisasi pendidikan dan memperluas akses inklusif, adil dan merata.

Kedua yaitu program berobat gratis yang memberikan pelayanan bagi seluruh warga Sumatera Utara. Ketiga jaminan kestabilan harga komoditi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Keempat, digitalisasi pelayanan publik cepat, responsif, handal dan solutif.

Kelima pembangunan infrastruktur terintegrasi dan fokus pada konektivitas jalan, irigasi dalam menguatkan ketahanan pangan.

Serta keenam, program perlindungan rakyat melalui layanan Restoratif Justice berupa pendampingan hukum gratis dan pencegahan kriminalitas bagi masyarakat.

Dipaparkan, Pemprov Sumut juga telah menetapkan 17 prioritas pembangunan yang menjadi fokus strategi dalam menjalankan peran sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, serta mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang lebih dekat, efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Yaitu melalui program sekolah unggulan berbasis peningkatan skill yang berhubungan dengan kebutuhan industri dan potensi wilayah di tingkat lokal.

Kedua, pemberdayaan perempuan, pemuda, penyandang disabilitas dalam berkarya dan berprestasi.

Ketiga, kesehatan yang terintegrasi di beberapa titik kawasan sentra layanan kesehatan masyarakat terpadu.

Keempat, pemberantasan kemiskinan melalui perlindungan dan pemberdayaan masyarakat rentan secara menyeluruh dan tepat sasaran.

Kelima, penguatan stabilitas makro ekonomi dan kesinambungan fiskal daerah.

Kenam, pengembangan ekonomi hijau dan biru. Ketujuh, ketahanan pangan melalui penguatan nilai budaya dan kearifan lokal agar diversifikasi hasil pertanian menjadi lebih produktif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lokal.

Kedelapan, pariwisata yang menggerakkan potensi alam lokal di pedesaan dan perkotaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung, komunitas pemerintah daerah tingkat desa/kelurahan dan pengusaha lokal.

Kesembilan, ekonomi kreatif dan industri berbasis Teknologi.

Kesepuluh, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Sebelas, transformasi digital dan inovasi teknologi pada pelayanan publik dan perekonomian masyarakat.

Duabelas, infrastruktur dengan prioritas jalan jembatan dan irigasi yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal.

Tigabelas, pengembangan sistem logistik dan transportasi yang mendukung pengembangan ekonomi dan daya saing.

Empatbelas, pengelolaan lingkungan dengan sumber daya alam secara berkelanjutan dan ketahanan terhadap bencana.

Limabelas, melanjutkan pembangunan berbasis desa.

Enambelas, peningkatan ketahanan sosial dan budaya yang mendukung suasana yang harmonis toleran dan rukun.

Serta tujuhbelas, menciptakan kehidupan yang lebih aman dan tertib.

“Semangat kolaboratif yang ingin kita bangun tidak dengan ego sektoral, tetapi dengan energi kolektif. Pembangunan ini dirancang secara kolaboratif, merangkul seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, tokoh-tokoh agama, tokoh adat, masyarakat sipil hingga generasi muda, dalam satu orkestrasi pembangunan yang terpadu. Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi atau serapan anggaran, tetapi lebih jauh dari itu, bagaimana rakyat merasakan kehadiran negara dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Bobby Nasution.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhirnya atas Ranperda RPJMD Sumut 2025-2029.

Beberapa catatan dewan, mereka berharap Pemprov Sumut memperhatikan fokus pembangunan yang tepat sasaran, indikator yang terukur dan jelas, optimalisasi pengelolaan potensi daerah hingga mengatasi kesenjangan sosial sebagai tantangan pembangunan. (*)

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Pemprov Sumut-DPRD Sumut Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029"

Posting Komentar

Wali Kota Perintah Langsung, Pak Ogah di Depan MMTC Ditertibkan dan Dibawa ke Polsek

LensaMedan – Pihak Kecamatan Medan Tembung bersama Kelurahan Sidorejo, Polsek Medan Tembung, dan Babinsa melakukan penertiban terhadap '...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel