Masrizal Saraan Soroti Peran Lembaga Perantara dalam Kelola Dana RBP REDD+


LensaMedan - Kontribusi Dana Results Based Payment (RBP) REDD+ terhadap kelestarian hutan Indonesia menjadi sorotan dalam Talk Show yang digelar Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di Hotel Gran Meliá, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Direktur Eksekutif Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI), Masrizal Saraan, dalam diskusi menekankan pentingnya peran lembaga perantara (lemtara) dalam memastikan dana berbasis kinerja tersebut tersalurkan secara efektif kepada penerima manfaat di tingkat tapak melalui program-program yang dirancang bersama pemerintah provinsi.

“Lemtara menjadi penghubung strategis antara kebijakan yang dibuat di tingkat nasional dengan aksi nyata di lapangan,” ucap Masrizal.

Ia menjelaskan, penunjukan PETAI sebagai lemtara dilakukan melalui proses seleksi dan verifikasi oleh pemerintah provinsi dan BPDLH.

Sejak ditetapkan, PETAI memfasilitasi perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proyek yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat serta praktik pengelolaan hutan lestari.

Menurutnya, proyek RBP tidak hanya berorientasi pada penyerapan emisi karbon, tetapi juga membangun kapasitas kelompok masyarakat, memperkuat kelembagaan, dan mendorong ekonomi berbasis hutan.

“Hingga saat ini, kami melihat kemajuan positif, mulai dari penguatan kelembagaan KPH, pengamanan kawasan melalui patroli hutan, penanganan kebakaran hutan dan lahan, penguatan kelembagaan perhutanan sosial, pendampingan budidaya HHBK, hingga penguatan rantai nilai komoditas HHBK,” sebut Masrizal.

Namun, ia tidak menutup mata terhadap sejumlah tantangan di lapangan.

Hambatan yang sering muncul antara lain keterbatasan kapasitas teknis kelompok penerima manfaat, dinamika internal komunitas, hingga sinkronisasi program lintas lembaga.

“Fasilitasi bukan sekadar pendampingan teknis, tapi juga membangun kepercayaan, kesadaran, dan komitmen jangka panjang,” ucapnya.

Masrizal menegaskan, pembelajaran penting dari implementasi RBP REDD+ adalah perlunya mekanisme distribusi manfaat yang transparan dan partisipatif, serta integrasi program dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Jika masyarakat merasa memiliki dan mendapatkan manfaat langsung, mereka akan menjadi garda terdepan menjaga hutan,” ujarnya.

Selain Masrizal, talk show juga menghadirkan Direktur Penyaluran Dana BPDLH, Damayanti;

Direktur Mobilisasi Sumber Daya Pengendalian Iklim KLHK, Franky Zamzani, S.Hut., M.Env; perwakilan Direktorat Perhutanan Sosial Kemenhut, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Diskusi menyoroti bagaimana dana RBP REDD+ dapat menjadi instrumen nyata dalam mendorong aksi mitigasi perubahan iklim dan pelestarian hutan di Indonesia. (*)


(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Masrizal Saraan Soroti Peran Lembaga Perantara dalam Kelola Dana RBP REDD+"

Posting Komentar

Fokus Tingkatkan Kemampuan, Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Lawan Tangguh

LensaMedan - Keikutsertaan Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-17 di Piala Kemerdekaan 2025 merupakan bagian penting dari rangkaian persiapan...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel