DPRD Minta Dinas Pendidikan Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah

LensaMedan - DPRD meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan terbitkan petunjuk teknis (juknis aktivitas antar dan jemput murid di Sekolah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra menanggapi adanya penculikan murid kelas 2 SD dari sekolahnya di Kecamatan Medan Marelan pada Kamis (31/7/2025) kemarin.

Dia juga meminta Disdikbud Medan untuk memberikan arahan kepada seluruh sekolah melalui juknis terkait aktivitas antar dan jemput anak-anak di sekolah.

"Harus ada aturan ataupun juknis terkait aktivitas antar/jemput siswa di sekolah. Jangan sampai ada lagi siswa yang dijemput oleh orang yang tidak dikenal, baik tidak dikenal oleh siswa, orang tua ataupun pihak sekolah. Jangan sampai peristiwa penculikan seperti ini terulang lagi," terangnya, Jumat (1/8/2025).

Diakui Hadi, sangat miris dengan kejadian itu dan meminta semua sekolah di Kota Medan, baik sekolah negeri maupun swasta untuk menjadikan peristiwa penculikan itu sebagai pembelajaran.

“Aksi penculikannya terjadi saat jam pulang sekolah. Makanya kita minta ini menjadi perhatian semua pihak, khususnya sekolah untuk lebih memperhatikan siswanya,” ujarnya.

Dikatakan Hadi, peristiwa penculikan itu jelas menjadi momok menakutkan bagi para orang tua di Kota Medan dan merasa khawatir atas keselamatan anaknya di sekolah.

"Sekolah bukan hanya tempat menempuh pendidikan dan pembentukan karakter, tapi harus juga menjadi rumah kedua bagi anak yang tentunya harus aman,” tambah Pimpinan DPRD Medan dari Partai Golkar ini. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Minta Dinas Pendidikan Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Murid di Sekolah"

Posting Komentar

Jaga Aspek HSSE, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Selenggarakan Training Safetyman bagi Pengawas SPBU

LensaMedan - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyelenggarakan training safetyman atau pelatihan aspek Health, Safety, Security an...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel