Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Kadishub Medan: Jika Masa Berlaku Stiker Sudah Habis

Kadishub Kota Medan, Erwin Saleh
LensaMedan - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Erwin Saleh, membenarkan bahwa sistem parkir tepi jalan dengan stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi di Kota Medan. Akan tetapi, penghapusan sistem parkir berlangganan itu belum dilakukan sepenuhnya. Mengingat, masih ada sejumlah stiker parkir berlangganan yang belum habis masa berlakunya.

"Benar, sistem stiker barcode parkir berlangganan sudah tidak berlaku lagi. Tapi perlu kami tegaskan, bahwa parkir berlangganan itu tidak berlaku lagi bila masa berlaku stiker kendaraannya sudah habis, sebab masa berlaku stiker barcode parkir itu selama satu tahun," ucap Erwin Saleh, Selasa (26/8/2025).

Sementara, tegas Erwin Saleh, untuk kendaraan yang masa berlaku stiker parkir berlangganannya belum habis, maka masih bisa mempergunakan program parkir berlangganan hingga habis masa berlaku stiker tersebut.

"Penjualan stiker parkir barcode itu dilakukan secara masif di Bulan Juli hingga akhir tahun 2024. Di awal tahun 2025 stiker parkir berlangganan masih dijual, tetapi memang sudah sangat sedikit yang membelinya di awal tahun 2025. Artinya bagi yang membeli stiker parkir di awal tahun 2025, masih bisa mempergunakan program parkir berlangganan ini sampai awal tahun 2026 atau satu tahun penuh dari pembelian stiker," tegasnya.

Erwin menjelaskan, penjualan stiker parkir barcode mulai dilakukan sejak 1 Juli 2024. Namun terhitung sejak Mei 2025, Dinas Perhubungan Kota Medan sudah tidak lagi menjual stiker barcode parkir berlangganan.

Untuk itu, saat ini Dinas Perhubungan Kota Medan tengah melakukan penataan terhadap kendaraan yang telah habis masa berlaku stiker barcode parkirnya.

"Jadi petugas kita di lapangan sedang melakukan penataan. Untuk yang stiker parkirnya telah habis masa berlakunya, maka stiker tersebut akan dicabut oleh petugas kita di lapangan. Untuk yang stikernya masih aktif masa berlakunya, tetap akan dilayani dengan baik," ujarnya.

Erwin pun menuturkan, Dinas Perhubungan Kota Medan akan terus meningkatkan sistem perparkiran di Kota Medan dengan regulasi yang lebih baik sebagai upaya dalam peningkatan pelayanan parkir tepi jalan kepada masyarakat.

"Kedepan, sistem perparkiran di Kota Medan akan terus kita benahi dengan regulasi yang lebih baik sebagai komitmen Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Kadishub Medan: Jika Masa Berlaku Stiker Sudah Habis"

Posting Komentar

Barcode Parkir Berlangganan Tidak Berlaku Lagi, Kadishub Medan: Jika Masa Berlaku Stiker Sudah Habis

Kadishub Kota Medan, Erwin Saleh LensaMedan - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Erwin Saleh, membenarkan bahwa sistem parkir tep...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel