Tikam Istrinya Hingga Tewas, Oknum TNI AD Ditetapkan Jadi Tersangka


LensaMedan - Pomdam I Bukit Barisan menetapkan Sersan Mayor (Serma) TDA sebagai tersangka penganiayaan berat, yang mengakibatkan istrinya berinsial A meninggal dunia akibat terkena tusukan sangkur milik pelaku.

Kapendam I Bukit Barisan, Kol Inf Asrul Kurniawan Harahap, mengatakan, tragedi berdarah itu terjadi di rumahnya di Desa Sei Semayam, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Rabu (23/2025) pagi.

"Menurut keterangan saksi sekitar, mereka mendengar teriakan dari rumah pelaku. Namun saat saksi berdatangan, di situ korban sudah bersimbah darah di rumah pelaku," kata Asrul kepada wartawan, di Markas Kodam I Bukit Barisan, Jumat (25/7/2025).

Warga sekitar kemudian membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Latersia, lalu dirujuk RS Djoelham Kota Binjai, dan dokter menyatakan korban meninggal dunia.

"Nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia. Ada beberapa tusukan di lengan, di leher. Ada sedikit di jidat, di dada juga ada," jelas Asrul.

Setelah kejadian itu, pelaku melarikan diri dan ditangkap tim gabungan TNI di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Pelaku mencoba melarikan diri,  tapi kita tidak tahu tujuannya kemana. Pelaku sudah diserahkan langsung kepada Pomdam I Bukit Barisan untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.

Diketahui Serma TDA berdinas di Detasemen Markas Kodam I Bukit Barisan.

Ia diduga menikam istrinya  menggunakan sangkur hingga meninggal dunia. (*)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Tikam Istrinya Hingga Tewas, Oknum TNI AD Ditetapkan Jadi Tersangka"

Posting Komentar

DPRD Medan Minta Anggaran Kesehatan Jadi Prioritas di R-APBD 2026

LensaMedan - Anggota Komisi III DPRD Medan, dr Faisal Arbie, menyabut pada Pemko Medan agar menjadikan anggaran kesehatan skala prioritas pa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel