Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama


LensaMedan - Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga terkait jaringan Fredy Pratama.

Petugas mengamankan tiga pelaku beserta lebih dari 12 kilogram sabu selama Operasi Antik Intan 2025.
 
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menjelaskan, pengungkapan kepemilikan sabu berawal dari penangkapan dua orang tersangka berinisial R (34) dan S (40) di Desa Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar pada 3 Juli 2025 dinihari.
 
“Dari tangan kedua pelaku petugas menyita sabu seberat 42,56 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, R mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial MR (23) yang kemudian ditangkap sehari setelahnya di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, dengan barang bukti sabu seberat 99,08 gram,” jelasnya dalam konferensi pers di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Senin (14/7/2025).  
 
Dari penggeledahan lanjutan di rumah MR, terungkap sabu tambahan, sehingga total barang bukti yang diamankan dari tangan ketiga pelaku mencapai 12,01 kilogram sabu.

Seluruh tersangka kini diamankan di Mako Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
 
Total sabu yang diamankan ditaksir bernilai Rp7,8 miliar dan mampu menyelamatkan lebih dari 149 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba,”imbuhnya.
 
Atas Perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga hukuman mati.
 
Diketahui, sebelumnya Operasi ANTIK 2025 periode 17–30 Juni 2025 berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dengan 26 tersangka diamankan beserta barang bukti 189,5 gram sabu dan 69 butir ekstasi.
 
Dengan Penemuan ini, Satresnarkoba Polres Banjarbaru menemukan 13 kasus dengan 16 tersangka dan 167,9 gram sabu 61 butir ekstasi.

Sementara, Polsek Banjarbaru Utara menemukan 2 kasus dengan 2 tersangka dan 10,18 gram sabu, Polsek Cempaka menemukan 3 kasus dengan 3 tersangka dan 6,65 gram sabu, Polsek Liang Anggang menemukan 3 kasus dengan 3 tersangka serta 12,8 gram sabu 8 butir ekstasi, Polsek Aluh-Aluh menemukan 1 kasus dengan 1 tersangka dan 1,04 gram sabu, serta Polsek Beruntung Baru menemukan 1 kasus dengan 1 tersangka dan barang bukti 1,11 gram sabu. (*)


(Banjarbaru)

Belum ada Komentar untuk "Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama "

Posting Komentar

Cek Kesehatan Gratis Hadirkan Kesehatan Menyeluruh di Sekolah

LensaMedan - Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi anak sekolah telah dimulai hari ini, Senin (14/7/2025) yang diawali di Sekolah Rakyat yang meru...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel