Penanganan Karhutla Perlu Dilakukan Secara Terpadu
LensaMedan - Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, meminta pemerintah melakukan penanganan terpadu untuk meminimalkan potensi kerugian materiil maupun immateril.Permintaan ini disampaikan Rina menyikapi kejadian kebakaran hutan yang belakangan ini semakin marak dan meluas di berbagai wilayah Indonesia.
"Penanganan karhutla perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari pemantauan titik api, pencegahan, penanganan hingga penegakan hukum. Selain itu, penanganan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak juga sangat penting," ujar Rina dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Rina mengungkapkan berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa Agustus 2025 merupakan puncak musim kemarau.
Disebutkan bahwa dari analisis curah hujan 10 hari terakhir, sebagian besar wilayah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan mengalami minimnya hujan.
“Situasi ini mempunyai potensi tinggi terjadinya Karhutla. Bahkan berdasarkan peta Fire Danger Rating System (FDRS) menunjukkan zona merah yang mengindikasikan bahaya sangat tinggi, bahkan bisa terjadi tanpa sumber api dari manusia. Ini yang harus diantisipasi bersama,” kata Politisi Fraksi PKB ini.
Situasi ini, kata Rina, membutuhkan kolaborasi bersama antar kementerian/lembaga. Menurutnya meskipun Kementerian Kehutanan adalah otoritas utama dalam sektor kehutanan, mereka tidak dapat menangani karhutla sendiri.
Oleh karena itu, dia mengapresiasi langkah Menteri Kehutanan yang telah berkoordinasi dengan BMKG, BNPB, Pemerintah Daerah, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Koordinasi dan kolaborasi harus diperluas, melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder)," ujarnya.
Rina menambahkan, pada Ditjen Penegakan Hukum di Kementerian Kehutanan telah tersedia alokasi anggaran untuk Prasarana dan Sarana serta Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan tahun 2025.
“Sebaiknya anggaran ini dimanfaatkan dengan maksimal untuk menghadapi karhutla," tambahnya.
Rina juga mengingatkan, dalam pengajuan RKA 2026, Kementerian Kehutanan telah menargetkan penurunan luas kebakaran hutan sebesar 3 persen dibandingkan tahun 2023.
"Saya berharap pencegahan dan penanganan karhutla tahun ini dapat berjalan baik melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor," ujarnya.
Penanganan karhutla, selain dilakukan di darat, juga melibatkan operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan helikopter water bombing. Selain itu, pasukan Manggala Agni, aparat TNI, Kepolisian, dan masyarakat turut berperan aktif.
Dalam beberapa tahun terakhir Indonesia dinilai mampu mengelola secara baik Karhutla sehingga tidak sampai memicu kerugian besar baik di dalam maupun di luar negeri.
Hingga pertengahan tahun ini, BNPB mencatat telah terjadi 278 kasus karhutla secara nasional. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Penanganan Karhutla Perlu Dilakukan Secara Terpadu"
Posting Komentar