Dongkrak Investasi, PT DPM Diharapkan Percepat Realisasi Investasi Sumut


LensaMedan - Sektor pertambangan terbukti menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

Di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, operasional PT Dairi Prima Mineral (DPM) diproyeksikan memberi kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pembangunan infrastruktur strategis.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menaruh harapan besar pada sektor ini untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi ke angka 7,6 persen pada tahun 2029, naik dari 5,03 persen pada 2024, sejalan dengan target pertumbuhan nasional sebesar 8 persen.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sumatera Utara, Faisal Arif Nasution, mengatakan,
Sumut diberi target realisasi investasi sebesar Rp53,7 triliun dari PMA dan PMDN.

“Keberadaan PT Dairi Prima Mineral sangat diharapkan segera memasuki tahap konstruksi dan produksi, agar bisa berkontribusi terhadap capaian tersebut,” ujar Faisal di Medan, Jumat (18/7/2025).

Dikatakan Faisal, kehadiran perusahaan tambang seperti DPM juga membawa potensi penguatan ekonomi lokal, baik melalui kemitraan usaha maupun penyerapan tenaga kerja.

“DPM dapat membangun kemitraan dengan UMK agar pelaku usaha kecil bisa naik kelas dan masuk ke rantai pasok industri,” jelasnya.

“Termasuk menyerap tenaga kerja lokal, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar,” sambungnya.

Secara lokal, operasional PT DPM diyakini mampu mengerek PAD Kabupaten Dairi yang selama ini masih di bawah 10 persen dari total APBD.

PAD tercatat sebesar Rp70,43 miliar (6,2%) pada 2022, naik menjadi Rp91,30 miliar (7,5%) pada 2023 dan Rp98,38 miliar (7,8%) pada 2024.

Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suriadi, menilai, kehadiran tambang seperti DPM bisa menjadi lokomotif ekonomi lokal jika dikelola secara akuntabel dan inklusif.

“Sektor tambang punya potensi besar mendorong PAD melalui pajak dan retribusi. Ini memberi ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik dan infrastruktur,” ujarnya.

Agus juga mendukung langkah pemerintah pusat dalam memperbaiki iklim investasi.

“Permasalahan utama investasi adalah perizinan yang rumit dan tumpang tindih regulasi. Percepatan investasi tambang seperti DPM harus dibarengi reformasi birokrasi di tingkat daerah,” tegasnya.

Namun ia mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi yang ditopang sektor tambang tidak menimbulkan ketimpangan sosial.

“Program tanggung jawab sosial harus benar-benar menjangkau masyarakat sekitar tambang agar tidak muncul kecemburuan atau konflik,” tutupnya.

Dari sisi nasional, sektor tambang juga menyumbang besar dalam capaian investasi.

Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat total investasi Indonesia pada 2024 mencapai Rp1.714,2 triliun—melampaui target Rp1.650 triliun—dengan kontribusi signifikan dari subsektor pertambangan.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa reformasi regulasi menjadi kunci utama menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Kami tengah merevisi tiga peraturan pelaksana dan membentuk satgas untuk menindak premanisme di lapangan. Pembenahan regulasi dan perizinan adalah syarat mutlak percepatan investasi,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap keberadaan PT DPM tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga contoh investasi yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat. (*)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Dongkrak Investasi, PT DPM Diharapkan Percepat Realisasi Investasi Sumut"

Posting Komentar

Ditandai dengan Pesta Kembang Api, Ribuan Masyarakat Hadiri Penutupan Mangrove Culture Festival

LensaMedan - Bupati Batu Bara  H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si secara resmi menutup Mangrove Culture Festival Tahun 2025 yang diadakan di Pa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel